Virus Corona di Sumsel

Apa Itu Plasma Konvalesen ? Terapi untuk Pengobatan Covid-19, Bisa Dilakukan di RSMH Palembang

Terapi Plasma Konvalesen mulai dikenal sejak awal Januari 2021, menjadi salah satu alternatif

Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
sripoku.com/Bayazir Al Rayhan, Handout
Aiptu Asmuni (44), anggota Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan yang melakukan donor plasma konvalesen covid-19 di RSMH Palembang. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terapi Plasma Konvalesen mulai dikenal sejak awal Januari 2021,  menjadi salah satu alternatif pengobatan yang digunakan untuk penyembuhan pasien dengan positif Covid-19

Plasma konvalesen adalah plasma yang didapat dari donor untuk diberikan kepada penderita covid-19 yang sedang dirawat.

Di Palembang diketahui hanya RSUP Mohammad Hoesin yang melayani terapi plasma Konvalesen. 

Kepala Instalasi Laboraturium Sentral RSMH, Dr Eny Rahmawati Msc mengatakan efektivitas donor plasma konvalesen sudah diteliti secara ilmiah khususnya di Indonesia. 

"Beberapa penelitian di dunia membuktikan bahwa terapi dengan plasma konvalesen ini efektif dapat memperbaiki kondisi pasien yang sedang dirawat," ujarnya, Senin (18/1/2021).

Dalam persyaratannya, pendonor terapi ini adalah orang yang pernah terdiagnosis konfirmasi Covid-19 dengan hasil swab PCR atau Swab antigen positif dan telah bebas dari gejala Covid-19 seperti demam, batuk, sesak atau diare sekurang-kurangnya 14 hari. 

Plasma darah yang mengandung antibodi dari pendonor diberikan dengan cara ditranfusikan kepada orang yang membutuhkan. 

Namun sebelum itu, tentu saja baik pendonor maupun yang didonorkan harus melalui berbagai skrining sebelum menerima terapi. 

"Sejak dibuka pada pertengahan Januari 2021, baru ada 2 orang penyintas Covid-19 yang diambil plasmanya, dan ditujukan kepada pasien Covid-19 di RSMH," ujarnya. 

Dr Eny juga mengatakan, dalam terapi plasma Konvalesen ini juga harus memperhatikan asupan gizi dan cairan sebelum dan sesudah mendonor. 

"Sama seperti transfusi darah, gizi dan cairan dalam tubuh pendonor harus terjaga sebelum mendonorkan plasma (darah) nya, agar berdampak ke pasien," ujarnya. 

Juga pendonor akan mengisi lembar persetujuan tindakan medis atau informed consent, petugas akan menjelaskan tentang tindakan itu, dan pendonor harus memahami isi lembar tersebut.

Selain itu, syarat penerima donor adalah kondisi penyakit sedang atau berat dan golongan darahnya sama dengan plasma donor.

Selain fungsinya, terapi plasmaa Konvalesen juga memiliki efek samping seperti transfusi darah pada umumnya, seperti reaksi alergi atau bisa juga terjadinya infeksi karena tertular penyakit. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved