Fakta Baru Pembunuhan di Muratara, Terungkap Ayah-Anak Habisi Ardeni: Diduga Masalah Warisan

Sebelumnya dikabarkan korban Ardeni alias Den bin M Awi (50 tahun) dibunuh oleh keponakannya sendiri berinisial AS (26 tahun).

Editor: RM. Resha A.U
tribunsumsel.com/rahmat aizullah
Keranda korban pembunuhan digotong ke tempat pemakaman. Ardeni (50 tahun) warga Desa Karang Dapo 1 tewas dibunuh di Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.  

SRIPOKU.COM, MURATARA - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Sebelumnya dikabarkan korban Ardeni alias Den bin M Awi (50 tahun) dibunuh oleh keponakannya sendiri berinisial AS (26 tahun).

AS adalah anak kandung dari HS (55 tahun), yang merupakan kakak kandung korban Ardeni.

HS merupakan kakak kandung korban, yang merupakan ayah tersangka AS.

Baca juga: Beredar di WhatsApp Foto Pria di Muratara Kondisi Tubuhnya Mengerikan, Kapolsek Nibung Turun Tangan

Awalnya, HS berstatus sebagai saksi.

HS diperiksa polisi sesaat setelah penemuan mayat korban, karena keduanya merupakan saudara kandung.

Polisi juga memeriksa beberapa saksi yang dikabarkan sempat melihat aksi pembunuhan sadis tersebut.

Status HS kemudian dinaikkan menjadi tersangka karena mengakui terlibat dalam pembunuhan itu.

Fakta baru akhirnya terungkap setelah polisi melakukan penyidikan lebih dalam.

Baca juga: Menunggak Bayar Tagihan Listrik 4 Bulan, PLN Cabut Meteran Kantor PMPTSP Kabupaten Muratara.

Ternyata pelaku utama atau otak pembunuhan itu adalah HS yang tidak lain kakak kandung korban.

Sedangkan tersangka AS hanya membantu bapaknya (Harun Sohar) untuk menghabisi nyawa korban Ardeni.

"Ini pelaku utamanya," kata Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad sambil menunjukkan foto Harun Sohar, Sabtu (16/1/2021).

Dedi menjelaskan, sebelumnya polisi mengejar anak Harun Sohar yakni AS yang dikabarkan pelaku utama pembunuhan.

AS sempat ingin melarikan diri ke wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca juga: Masuk Nominasi Jadi Dirtek Akademi Sepakbola Sriwijaya FC, Ambrizal: Aku Pasti Siap

"Kami mendapat informasi bahwa tersangka Alek naik travel jurusan Nibung-Linggau," kata Dedi.

Polisi mengejar AS ke Kota Lubuklinggau dan mendapatinya sedang berada di terminal Petanang.

Polisi langsung melakukan penangkapan dan pada saat akan ditangkap AS berusaha melarikan diri.

"Kami sudah memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali, tapi dia tetap ingin kabur," ujar Dedi.

Alhasil polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki AS mengenai betis kanan dan kiri.

AS yang berhasil dilumpuhkan langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AS didapati keterangan bahwa orangtuanya (HS) yang merupakan pelaku utama pembunuhan.

Baca juga: USAI Vaksin RAFFI Ahmad Sial, Siapa Sebenarnya David Tobing Bersikeras Seret Raffi ke Meja Hijau?

"Bapaknya yang mengajak mencari korban, bapaknya pula yang pertama kali menebaskan parang ke leher korban," ungkap Dedi.

Polisi kemudian menangkap bapak AS yakni Harun Sohar di kediamannya tanpa perlawanan.

Menurut Dedi, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, keluarga mereka sudah sering ribut sejak lama dengan korban.

Sebelumnya diungkapkan polisi, motif dari pembunuhan sadis ini diduga dilatarbelakangi masalah harta warisan.

Belakangan diketahui ternyata tak hanya perkara harta warisan saja, masalah lain pun banyak yang memicu saudara kandung ini berseteru.

Baca juga: Sinyal Pamit Syekh Ali Jaber jadi Tanda Sebelum Meninggal, Ustaz Yusuf Mansyur: Sudah Merasa Dekat

"Masalah dalam keluarga mereka ini sebenarnya sudah lama, masalahnya banyak, tidak hanya masalah harta warisan saja."

Sudah sering ribut, tapi tidak sampai terjadi perkelahian, ribut mulut saja, baru kali ini disertai pakai senjata tajam," jelas Dedi.

Untuk diketahui, korban pembunuhan bernama Ardeni alias Den bin M Awi (50 tahun), warga Dusun II Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo.

Tersangka pembunuhan yakni HS (55 tahun) dan AS (26 tahun).

Mereka berasal dari Karang Dapo namun sudah lama menetap menjadi warga Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung.

Baca juga: Ramalan Terbukti? Meggy Wulandari Mendadak Ungkap Kondisi Rumah Tangganya, Eks Kiwil Ini Ngaku Jenuh

Korban Ardeni dibunuh oleh kedua tersangka di pondok yang ditempati korban di KM 4 Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung.

Pembunuhan sadis itu terjadi pada hari Kamis (14/1/2021) diperkirakan sebelum pukul 15.00 WIB.

Korban Ardeni mengalami luka bacok di leher dan kepalanya nyaris putus, serta luka bacok di betis kiri hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. (Rahmat/TS)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved