Berita Muara Enim

Kejari Muara Enim Musnahkan Ribuan Gram Narkotika, 15 Ribu Generasi Muda Terselamatkan

Kajari Muara Enim Zulfahmi mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 237 perkara, 89 di antaranya perkara narkotika.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: tarso romli
handout
PEMUSNAHAN BB - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melaksanakan pemusnahan ribuan gram narkotika yang merupakan barang bukti tindak pidana umum dari perkara yang telah inkracht periode Januari s.d. Juli 2025 di halaman Kantor Kejari Muara Enim, Rabu (27/8/2025). 

SRIPOKU COM, MUARA ENIM--Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melaksanakan pemusnahan ribuan gram narkotika yang merupakan barang bukti tindak pidana umum dari perkara yang telah inkracht periode Januari s.d. Juli 2025 di halaman Kantor Kejari Muara Enim, Rabu (27/8/2025). 

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Muara Enim Zulfahmi, S.H., M.H., Kasi Intelijen Arsitha Agustian, S.H., M.H., Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Indra Susanto, S.H., M.H., serta para Kasubsi dan Jaksa Fungsional jajaran Kejari Muara Enim.

Kajari Muara Enim Zulfahmi mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 237 perkara, 89 di antaranya perkara narkotika.

Dengan rincian sabu-sabu seberat 615,352 gram, ganja seberat 2.277,011 gram, dan ekstasi sebanyak 157 butir.

Sedangkan barang bukti 157 perkara lainnya dari tindak pidana pencurian 51 perkara, penganiayaan 32 perkara, penipuan 30 perkara, senpi dan sajam 14 perkara dan lain-lain sebanyak 30 perkara.

Lanjut Kajari bahwa, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar seremonial belaka, namun bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat meracuni generasi penerus bangsa.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti, khususnya narkotika, setidaknya kita telah ikut berperan menyelamatkan kurang lebih 15.000 jiwa baik dari generasi muda maupun masyarakat umum di wilayah Kabupaten Muara Enim dari bahaya narkoba.

Selain itu, Zulfahmi menegaskan, pemusnahan barang bukti ini juga sebagai bentuk kepedulian pemberantasan narkotika maupun tindakan kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.

Sekaligus juga menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Muara Enim.

"Kegiatan ini akan dituangkan dalam berita acara pemusnahan barang bukti. Ini sebagai perwujudan legalitas dan pertanggungjawaban kami terhadap pengelolaan barang bukti di Kejari Muara Enim," tegasnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Hasil Mencuri 9 Laptop dan TV Sekolah MTs di Kenten Digunakan Diki untuk Beli Sabu dan Judi Slot

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved