Menunggak Bayar Tagihan Listrik 4 Bulan, PLN Cabut Meteran Kantor PMPTSP Kabupaten Muratara.

Pencabutan meteran listrik kantor Dinas PMPTSP Muratara itu karena sudah 4 bulan menunggak pembayaran listrik.

Editor: Azwir Ahmad
ho/sripoku.com
Petugas PLN ULP Lubuklinggau mencabut meteran listrik kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Muratara karena menunggak selama 4 bulan, Kamis (14/1/2021). 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencabut meteran listrik kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Muratara, Kamis (14/1/2021). 

Manager PLN ULP Lubuklinggau yang juga membawahi wilayah Muratara, Dairobi membenarkan pencabutan meteran listrik kantor instansi pemerintah tersebut.

Menurut Dairobi  pencabutan meteran listrik kantor Dinas PMPTSP Muratara itu karena sudah 4 bulan menunggak pembayaran listrik. 

"Iya benar, hari ini kita cabut, karena menunggak empat bulan," kata Dairobi dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Kamis sore. 

PLN Lubuklinggau sudah berupaya berkoordinasi dengan pihak Dinas PMPTSP Muratara agar segera membayar tunggakan listrik. 

"Sudah tiga kali kita datangi, kita sudah berkoordinasi dengan pihak yang bersangkutan, tapi tetap tidak membayar, akhirnya kita cabut," katanya. 

Dairobi mengungkapkan ada beberapa kantor dinas Pemkab Muratara yang menunggak pembayaran listrik dan terancam dicabut juga meterannya. 

"Untuk saat ini baru satu (kantor dinas yang dicabut meteran), ada beberapa, saya belum bisa menghubungi tim lapangan kami, terkendala sinyal," ujarnya.

Kantor Dinas PMPTSP Kabupaten Muratara yang menunggak pembayaran listrik ini berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit.

Kantor yang masih menyewa ruko (rumah toko) milik warga ini kini tak ada lagi listrik PLN karena meterannya dicabut. 

Kepala Dinas PMPTSP Muratara, Irawan Dwi Tjahyadhie dikonfirmasi ke kantornya ternyata sudah lama tidak datang ke kantor. 

Dihubungi Tribunsumsel.com berulang kali belum bisa terhubung.

"Bos (Kepala Dinas PMPTSP Muratara) sudah lama tidak datang ke kantor, tidak tahu kemana," ujar salah seorang staf kantor dinas tersebut.( Rahmat Aizullah )

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved