Fakta Baru Pembunuhan di Muratara, Terungkap Ayah-Anak Habisi Ardeni: Diduga Masalah Warisan

Sebelumnya dikabarkan korban Ardeni alias Den bin M Awi (50 tahun) dibunuh oleh keponakannya sendiri berinisial AS (26 tahun).

Editor: RM. Resha A.U
tribunsumsel.com/rahmat aizullah
Keranda korban pembunuhan digotong ke tempat pemakaman. Ardeni (50 tahun) warga Desa Karang Dapo 1 tewas dibunuh di Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.  

Polisi mengejar AS ke Kota Lubuklinggau dan mendapatinya sedang berada di terminal Petanang.

Polisi langsung melakukan penangkapan dan pada saat akan ditangkap AS berusaha melarikan diri.

"Kami sudah memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali, tapi dia tetap ingin kabur," ujar Dedi.

Alhasil polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki AS mengenai betis kanan dan kiri.

AS yang berhasil dilumpuhkan langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AS didapati keterangan bahwa orangtuanya (HS) yang merupakan pelaku utama pembunuhan.

Baca juga: USAI Vaksin RAFFI Ahmad Sial, Siapa Sebenarnya David Tobing Bersikeras Seret Raffi ke Meja Hijau?

"Bapaknya yang mengajak mencari korban, bapaknya pula yang pertama kali menebaskan parang ke leher korban," ungkap Dedi.

Polisi kemudian menangkap bapak AS yakni Harun Sohar di kediamannya tanpa perlawanan.

Menurut Dedi, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, keluarga mereka sudah sering ribut sejak lama dengan korban.

Sebelumnya diungkapkan polisi, motif dari pembunuhan sadis ini diduga dilatarbelakangi masalah harta warisan.

Belakangan diketahui ternyata tak hanya perkara harta warisan saja, masalah lain pun banyak yang memicu saudara kandung ini berseteru.

Baca juga: Sinyal Pamit Syekh Ali Jaber jadi Tanda Sebelum Meninggal, Ustaz Yusuf Mansyur: Sudah Merasa Dekat

"Masalah dalam keluarga mereka ini sebenarnya sudah lama, masalahnya banyak, tidak hanya masalah harta warisan saja."

Sudah sering ribut, tapi tidak sampai terjadi perkelahian, ribut mulut saja, baru kali ini disertai pakai senjata tajam," jelas Dedi.

Untuk diketahui, korban pembunuhan bernama Ardeni alias Den bin M Awi (50 tahun), warga Dusun II Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo.

Tersangka pembunuhan yakni HS (55 tahun) dan AS (26 tahun).

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved