Ibu Hamil dan Balita Terima Bansos Rp 6 Juta Setahun, Simak Rincian dan Cara Mendapatkannya
Ibu Hamil dan Balita Terima Bansos Rp 6 Juta Setahun, Simak Rincian dan Cara Mendapatkannya
Sementara itu, jika dalam suatu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia yang berbeda-beda, Slamet mengatakan, yang didahulukan adalah anak usia dini.
"Apabila anak usia 1 tahun dan kehamilan kedua, maka keluarga tersebut mendapatkan bantuan ibu hamil dan anak usia dini," ujar Slamet.
"Sementara, jika ada ibu hamil, 2 anak usia dini, maka kami bayarkan 2 anak usia dini, karena PKH membantu pencegahan stunting," lanjut dia.
Artinya, dua anak usia dini ini masing-masing mendapatkan bansos sebesar Rp 3 juta per tahun dikalikan 2 anak, dengan 4 kali penyaluran.
Sebagian artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Ibu Hamil dan Balita Dapat Bansos Rp 6 Juta Setahun, Simak Cara Mendapatkannya
Dan juga telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bansos Total Rp 6 Juta, Begini Cara Mendapatkannya