Bentrok Polisi Versus FPI

ADA Pihak yang Sengaja Hapus REKAMAN CCTV Aksi Penembakan 6 Laskar FPI, Bukan Rusak: Untuk Apa?

Polisi sempat menghapus CCTV di rest area KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek usai melakukan penangkapan terhadap enam anggota FPI.

Editor: Wiedarto
istimewa
Darah Mengucur di Jalan Depan Warung, Polisi Minta Warga Hapus Rekaman HP, Begini Kata Komnas HAM 

"Pergerakan terlihat normal meski versi FPI ada manuver pemotongan masuk ke rombongan. Versi polisi hanya maju mendekat dari jalur kiri tol untuk pastikan target pembututan berada dalam iringan mobil," terang Choirul.

Pun di dalam rekaman CCTV tidak terlihat ada penyalipan.

Sehingga enam mobil rombongan Rizieq Shihab dalam melaju terbebas dari mobil polisi yang membuntuti. Sementara dua mobil rombongan Rizieq ditinggal oleh enam rombongan lainnya.

Hasil Penyelidikan Komnas HAM, Laskar FPI Diduga Gunakan Senjata Api Rakitan, Peluru Jadi Alasannya

Pengawal Muhammad Rizieq Shihab terbukti menggunakan senjata api saat mengawal Rizieq dari Sentul ke Karawang, Jawa Barat.

Hal itu terungkap dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM sejak 7 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020.

Menurut Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya sudah melibatkan sejumlah ahli senjata api dari Pindad untuk memeriksa barang bukti yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara.

Para saksi ahli itu memeriksa tujuh benda yang diduga proyektil peluru dan empat buah selongsong peluru.

Hasilnya dari tujuh barang bukti yang diduga bagian dari proyektil peluru dinyatakan dua barang bukti bukan bagian dari proyektil dan lima barang bukti merupakan bagian dari proyektil.

Dari lima proyektil tersebut, sebanyak dua proyektil identik dengan senjata rakitan.

Dimana satu dari rakitan gagang coklat dan satu tidak bisa diidentifikasi dari senjata rakitan yang mana.

Sementara tiga tidak bisa diidentifikasi jenis senjatanya karena kondisi perubahan yang besar atau deformasi dan dua bukan bagian dari anak peluru.

Selain itu empat barang bukti yang diduga bagian dari selongsong dan dinyatakan satu barang bukti bukan bagian dari selongsong peluru.

Serta tiga selongsong peluru identik dengan senjata petugas kepolisian.

Hal itu diketahui usai sejumlah pemeriksaan dari saksi ahli termasuk uji balistik.

Pemeriksaan juga melibatkan masyarakat sipil dari NGO.

"Jadi berdasarkan barang bukti di lapangan dua barang bukti identik dari senjata rakitan yang diduga milik FPI yakni senjata api gagang coklat dan gagang putih," terang Choirul Anam di Komnas HAM, Jumat (8/1/2021).

Sementara tiga selongsong diduga milik anggota kepolsian.

Selain itu, Komnas HAM juga telah memeriksa CCTV dari 48 KM ke bawah di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Rekaman CCTV itu didapat dari Jasa Marga.

Hasilnya Komnas HAM memeriksa 9.942 rekaman CCTV yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Selain itu ada 137.548 screencapture CCTV yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Dalam rekaman CCTV itu, Komnas HAM melihat ada upaya saling tembak menembak antara kendaraan polisi dan kendaraan yang digunakan oleh enam anggota laskar FPI.

Saling tembak dan serempet sudah dilakukan sejak Jalan Internasional Barat sebelum masuk Gerbang Tol Karawang Timur.

Pemeriksaan dilakukan secara manual dengan membandingkan satu titik dengan titik yang lain yang terdapat CCTV.

Pihak Komnas HAM menandai ciri khas mobil dan plat nomor mobil, membandingkan dengan waktu linimasa voice note dan lini masa jejak digital, diskusi dengan pihak Jasa Marga dan pengecekan e- Samsat DKI Jakarta, Sambara Jawa Barat, Sambat Banten dan Sakpole Jawa Tengah.

(*/ tribunmedan.id)

Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul: Terungkap, Warga Diminta Hapus Rekaman Handphone di Rest Area KM 50, Ini Kata Komisioner Komnas HAMdan Komnas HAM: Mobil Anggota FPI yang Tewas Bisa Kabur dari Polisi tapi Mereka Menunggu

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Darah Mengucur di Jalan Depan Warung, Polisi Minta Warga Hapus Rekaman HP, Begini Kata Komnas HAM, https://medan.tribunnews.com/2021/01/09/darah-mengucur-di-jalan-depan-warung-polisi-minta-warga-hapus-rekaman-hp-begini-kata-komnas-ham?page=all.

Editor: Azis Husein Hasibuan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved