Berita Palembang
Sepanjang 2020 Kejari Palembang Catat ada 1.846 Perkara Tindak Pidana Umum, Didominasi Narkoba
Adapun Ary menjelaskan, jika di tahun 2020, tercatat ada 1.846 perkara tindak pidana umum yang terima di Kejaksaan Negeri Palembang.
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tahun 2020 ada seribu lebih perkara tindak pidana umum yang tercatat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Hal ini dibenarkan dan dijelaskan oleh Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Palembang, Agung Ary Kesuma SH, Jum'at (8/1/2021).
Adapun Ary menjelaskan, jika di tahun 2020, tercatat ada 1.846 perkara tindak pidana umum yang terima di Kejaksaan Negeri Palembang.
Dari jumlah tersebut, narkotika masih menjadi perkara yang mendominasi dengan jumlah lebih dari 500 perkara.
Sedangkan untuk sisanya merupakan tidak pidana pencurian dan keterkaitan umum lainnya.
Jika dibandingkan pada tahun 2019 lalu, perkara tindak pidana umum yang tercatat di Kejaksaan Negeri Palembang, ada kenaikan hingga 10 persen, dimana ada peningkatan dari 1.735 perkara di tahun 2019, menjadi 1.846 perkara di tahun 2020.
Baca juga: Kejari Palembang Sebut Selama Tahun 2020 Terjadi Peningkatan Kasus Korupsi di Palembang
Baca juga: Mengenal Kasi Pidsus Kejari Palembang Dede M Yasin, 2 Terbaik Ungkap Korupsi di 2018 Cabang Kejari
Baca juga: Berkas Kasus YouTuber Prank Daging Isi Sampah Dikembalikan JPU Kejari Palembang ke Penyidik
"Dari jumlah tersebut maka dapat kita lihat ada kenaikan sekitar 10 persen, pada tindak pidana umum di Kota Palembang selama tahun 2020," jelas Ary.
Seperti yang diketahui di tahun 2020, dunia digemparkan dengan adanya wabah Virus Corona atau Covid-19, yang membuat pemerintah, khususnya di Indonesia sendiri untuk mengambil tindakan membatasi aktivitas masyarakatnya untuk berada di luar ruangan.
Hal ini membuat sebagian aktivitas terutama di bidang perekonomian menjadi terganggu.
"Tidak bisa dipungkiri jika ekonomi menjadi alasan utama bagi pelaku, untuk melancarkan niat jahatnya. Dapat dikatakan Pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor naiknya tindak kejahatan," ujar Ary.