Mengenal Kasi Pidsus Kejari Palembang Dede M Yasin, 2 Terbaik Ungkap Korupsi di 2018 Cabang Kejari
Siapa sangka, Dede Muhammad Yasin SH MH bisa menggeluti profesi jaksa lantaran bermula dari hobi motor.
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Refly Permana
Laporan Wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Siapa sangka, Dede Muhammad Yasin SH MH bisa menggeluti profesi jaksa lantaran bermula dari hobi motor.
Saat ditemui di ruangannya Kamis (24/9/2020), Dede menceritakan awal mulanya memulai karir menjadi seorang jaksa.
Menurutnya berkecimpung di dunia kejaaksaan bermula dari hobinya bermotor.
• Masih Berlanjut, Lia Ladysta Siap Minta Maaf atas Pencemaran Nama Baik Syahrini, Sebut Trauma!
Pria yang memiliki hobi bongkar pasang mesin motor ini menceritakan awalnya dia mendapat info dari temannya tentang adanya pembukaan untuk menjadi jaksa dari jalur sarjana.
Bermula dari itulah, Dede mencoba ikut tes dan berhasil lulus.
"Jadi saya bersyukur karena hobi motor ini membukakan jalan untuk saya jadi jaksa dan bisa sampai di posisi yang sekarang," kata pria 38 tahun ini.
Dikatakan Dede, keputusannya memilih untuk menjadi seorang jaksa kala itu, didukung penuh oleh orangtuanya.
• Video: Wanda Cewek 20 Tahun di Palembang 3 Hari tak Pulang, Teman Prianya Juga Ikut tak Ada di Rumah
Pria kelahiran Serang, 27 Maret 1982 ini mengatakan ia mejabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Palembang terhitung dari tahun 2019 hingga sekarang.
Sebelumnya, ia menjalani tugas sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bangka di Belinyu tahun 2017.
Sebagai Kasi Pidsus, Dede secara garis besar bertanggung jawab atas tugas melakukan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, pelacakan aset dan pengelolaan barang bukti, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, praperadilan, penuntutan dan persidangan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Serta pengawasan terhadap pelaksanaan pemidanaan bersyarat, putusan pidana pengawasan, keputusan lepas bersyarat, dan eksaminasi dalam penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah hukum Kejaksaan Negeri.
• Masih Berlanjut, Lia Ladysta Siap Minta Maaf atas Pencemaran Nama Baik Syahrini, Sebut Trauma!
Berkecimpung di dunia kejaksaan, Dede memiliki beberapa prestasi yang telah ia capai.
Diantaranya, prestasi peringkat 2 penanganan perkara tindak pidana korupsi seluruh Indonesia tingkat Cabang Kejaksaan Negeri tahun 2018.
