Larangan FPI

Polri Tetap akan Bubarkan Kegiatan FPI “Wajah Baru”, Apabila Tak Ikuti Ketentuan UU-Ormas

Kepolisian memberikan warning bagi "FPI wajah baru" agar mengikuti aturan tentang organisasi kemasyarakatan, bila tidak maka akan ditindak.

Editor: Sutrisman Dinah
Tangkap Layar Kompas TV
Mahfud MD didampingi sejumlah pejabat tinggi negara dalam konferensi pers penghentian seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2020). 

Sugito mengatakan, Front Persaudaraan Islam dipilih untuk menghargai organisasi masyarakat yang telah lahir terlebih dahulu, yakni Persis (Persatuan Islam).

"Akhirnya dipilih Front Persaudaraan Islam tapi khiraj-nya tetap sama (dengan FPI)," kata Sugito.

Deklarator FPI wajah baru ini, menurut Sugito tak akan jauh berbeda dengan Front Persatuan Islam yang sempat diumumkan sebelumnya.

"Nanti akan ada (deklarasi lagi) dalam waktu dekat ini," kata Sugito.****

Sumber: polri-pemerintah-bisa-membubarkan-dan-melarang-kegiatan-ormas-yang-mirip-fpi?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved