Jangan Coba-coba Menyalakan Kembang Ap di Malam Pergantian Tahun, Berikut Sanksi yang AKan Diterima
Bagi masyarakat yang nekat menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun akan mendapatkan sanksi tegas.
SRIPOKU.COM -- Bagi masyarakat yang nekat menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun akan mendapatkan sanksi tegas.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Pihaknya tidak akan memberikan izin berbagai bentuk keramaian pada saat malam pergantian tahun. Pasalnya, tanah air masih dilanda pandemi Covid-19.
"Tidak ada pesta kembang api, tidak ada perayaan, tidak ada panggung dan tidak ada segala macam."
"Bahkan dari jajaran intel juga sudah sampaikan pelarangan penggunaan kembang api 2 inch ke atas, itu sudah dilarang. Kalau ada yang ledakan kembang api kita tangkap," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).
Ia mengatakan masyarakat yang melanggar nantinya akan dikenakan pasal terkait protokol kesehatan.
"Kita proses karena melanggar aturan dan protokol kesehatan," jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan meminta masyarakat yang berkonvoi menuju ataupun ke luar Jakarta untuk pulang kembali ke rumah.
Pihaknya juga akan melakukan penyekatan di 11 titik masuk ke Ibu Kota.
"Kita sedapat mungkin untuk bisa memutarbalikkan konvoi-konvoi atau orang dari luar Jakarta untuk rayakan tahun baru di Jakarta, tentu tidak semua titik bisa kita jaga, banyak sekali pintu masuk ke Jakarta paling tidak bisa beri efek deterent," tukasnya.
Dalam pengamanan malam tahun baru ini, Polri menurunkan sebanyak total 8.139 personel gabungan yang berasal dari TNI-Polri, Pemprov, Dishub hingga Satpol PP. Personel tersebut disiagakan hingga 4 Januari 2021 mendatang.
Baca juga: Silakan FPI Bikin Organisasi Baru, Wakil Menkum-HAM Edward Omar Beri Peringatan
Baca juga: Aparat Kepolisian dan TNI Sapu Bersih Simbol FPI di Daerah, Warga Pasrah
Baca juga: KEPUTUSAN RESMI, Gaji PNS 2021 Batal Naik, Tjahjo Kumolo Memastikan Belum akan Terealisasi 2021
Hanya dalam hitungan beberapa jam, tahun 2020 akan berganti dengan 2021.
Sederet resolusi tentu dipikirkan orang-orang untuk menyongsong tahun baru agar lebih baik dari sebelumnya.
Pada perayaan malam Tahun Baru 2021 ini, suasana mungkin akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Beberapa wilayah melarang kegiatan perayaan ingar bingar pesta tahun baru 2021 karena adanya Covid-19.