Mahfud MD Umum Larangan Kegiatan FPI, Nasib Kasus Kematian 6 Laskar, Tegaskan tak Bentuk TGPF
Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan. Dengan resminya dibubarkan, kegiatan FPI juga dihentikan.
Editor:
Yandi Triansyah
Mahfud juga menyampaikan pemerintah akan menangani kasus tersebut secara terpisah dengan kasus kerumunan dengan tersangka Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.
"Untuk tewasnya laskar ini akan ditangani secara terpisah sebagai kasus tersendiri, tidak lalu yang satu menutup yang lain," kata Mahfud.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Gita Irawan)
Baca juga: Aib 3 Tahun Lalu Akhirnya Terbongkar, Gisel Mendadak Posting Ayat Soal Ketakutan: Penawarnya Damai
Baca juga: SATU Hari SETelah Namanya Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Ini Kondisi Terakhri Gisella Anastasia
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Live Streaming Konferensi Pers Menko Polhukam Mahfud MD Hentikan Kegiatan FPI,