Virus Corona

Dampak Covid-19, Tahanan di Wilayah Polda Sumsel Overload, Baru Bisa Dikirim ke Lapas Setelah Vonis

Sekarang ini ada dua kategori yakni tahanan penyidikan, tahanan A2 atau tahanan yang siap dilimpahkan, A3 atau tahanan dalam proses sidang dan tahanan

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Rutan Klas 1 Pakjo Palembang 

Bila ada yang positif, langsung dibawa ke rumah sakit. Untuk yang dikirim ke rutan atau lapas, terlebih dahulu dilakukan rapid," jelasnya.

Selain melimpahkan tahanan yang sudah inkrah ke rutan dan lapas di Palembang, dari hasil koordinasi juga tahanan dilimpahkan ke lapas yang ada di Sumsel atau wilayah yang dekat dengan Palembang.

Upaya lain karena jumlah tahanan yang over kapasitas, di ruang tahanan ditambahkan blower agar ada sirkulasi udara.

Hal ini dilakukan di seluruh tahanan kepolisian di Sumsel. Tujuannya, agar ruang tahanan tidak menjadi pengap dan panas.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved