Virus Corona
Dampak Covid-19, Tahanan di Wilayah Polda Sumsel Overload, Baru Bisa Dikirim ke Lapas Setelah Vonis
Sekarang ini ada dua kategori yakni tahanan penyidikan, tahanan A2 atau tahanan yang siap dilimpahkan, A3 atau tahanan dalam proses sidang dan tahanan
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Sudarwan
Bila ada yang positif, langsung dibawa ke rumah sakit. Untuk yang dikirim ke rutan atau lapas, terlebih dahulu dilakukan rapid," jelasnya.
Selain melimpahkan tahanan yang sudah inkrah ke rutan dan lapas di Palembang, dari hasil koordinasi juga tahanan dilimpahkan ke lapas yang ada di Sumsel atau wilayah yang dekat dengan Palembang.
Upaya lain karena jumlah tahanan yang over kapasitas, di ruang tahanan ditambahkan blower agar ada sirkulasi udara.
Hal ini dilakukan di seluruh tahanan kepolisian di Sumsel. Tujuannya, agar ruang tahanan tidak menjadi pengap dan panas.
Berita Terkait