Berita Muratara
Gaji BPD dan Perangkat Desa di Muratara Akan Dibayar Januari 2021, Sudah Tiga Bulan tak Dibayar
Negosiasi antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dengan anggota BPD dan perangkat desa di Muratara berlangsung alot.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Negosiasi antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dengan anggota BPD dan perangkat desa di Muratara berlangsung alot.
Anggota BPD dan perangkat desa mendesak Pemkab Muratara segera membayar gaji dan tunjangan mereka yang terlambat selama 3 bulan.
Puluhan anggota BPD dan perangkat desa melakukan demonstrasi di depan kantor Bupati Muratara, Rabu (23/12/2020). Mereka sudah tiga hari berturut-turut menuntut pembayaran gaji.
Baca juga: Begini Jawaban Gisel Saat Kembali Diperiksa Terkait Video Syur Mirip Dirinya di Polda Metro Jaya
Sebelumnya, mereka menyuarakan aspirasi ke kantor DPRD dan nyaris memblokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Aksi damai yang dilakukan para anggota BPD dan perangkat desa ini dikawal ketat anggota Polres Muratara.
Setelah berorasi, tujuh perwakilan anggota BPD dan perangkat desa diajak masuk ke dalam kantor bupati untuk melakukan audiensi.
Audiensi dipimpin langsung oleh Asisten I Pemkab Muratara, Susyanto Tunut. Pantauan Tribunsumsel.com, sempat terjadi adu debat dalam rapat audensi tersebut.
Pendemo meminta Asisten I menghadirkan Bupati Muratara untuk menjadi penanggungjawab kapan gaji BPD dan perangkat desa dibayar.
Asisten I Susyanto Tunut mengatakan dirinya telah ditugaskan oleh bupati mewakili Pemkab Muratara untuk menemui pendemo.
Baca juga: Natal dan Tahun Baru 2021 di Mall-mall Palembang di Masa Pandemi Covid-19, TAK ADA EVENT
Ia menyampapaikan tindak lanjut dari apa yang telah disepakati sebelumnya saat audiensi bersama DPRD Muratara, Selasa (22/12/2020) kemarin.
"Kemarin sudah disepekati bersama kan, bahwa kami Pemkab Muratara akan bersurat ke BPK untuk berkonsultasi guna menyelesaikan masalah ini."
"Hari ini Pak Sekda dan Kepala BPKAD sudah di kantor BPK Sumsel di Palembang, apa hasilnya dari BPK, hasilnya gaji BPD dan perangkat desa akan dibayar pada bulan Januari,” kata Susyanto.
Susyanto menyatakan, keterlambatan gaji anggota BPD dan perangkat desa sejak Oktober-Desember 2020 akan dibayar melalui dana anggaran tak terduga tahun 2021.
"Jadi tidak menunggu audit BPK lagi, bulan Januari 2021 akan dibayar, soal tanggalnya nanti diinformasikan lagi," katanya.
Mendengar hal itu, perwakilan pendemo tidak mau percaya begitu saja, sehingga mereka meminta kejelasan siapa penanggungjawabnya.
Baca juga: Arti Ana Uhibbuka Fillah, Ungkapan Bahasa Arab yang Digunakan Sehari-hari, Ini Cara Penggunaannya