Pemberdayaan Ekonomi
Pandemi, Civil Society dan Pemberdayaan Ekonomi Melalui Masjid
Masyarakat yang terdampak Covid-19, mengalami penurunan kualitas kehidupan dan terdegradasi secara ekonomi.
Oleh: M.Rusydi
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Fatah Palembang
Masyarakat yang terdampak Covid-19, mengalami penurunan kualitas kehidupan dan terdegradasi secara ekonomi. Akbatnya banyak yang mendekati bahkan berada pada garis kemiskinan.
Kemiskinan merupakan salah satu tantangan kemanusiaan yang nampaknya sampai kini belum tuntas dijawab oleh berbagai wacana ilmiah yang berkembang terlebih dengan adanya resesi ekonomi akibat pandemic tersebut.
Agama dalam hal ini Islam tentu saja tidak dapat tinggal diam dihadapkan pada masalah mikro kemanusiaan tersebut, bahkan seyogyanya dapat menawarkan pemecahan masalahnya.
Pandemi dan Civil Society
Dalam konteks penanggulangan imbas dari pandemi Covid-19, berbagai upaya pencapaian kesejahteraan tidak dapat lagi hanya mengandalkan pemerintah dengan berbagai kebijakannya semata.
Apalagi merajalelanya kemiskinan dan pelemahan perekonomian masyarakat, seharusnya mendorong penggalian berbagai wacana yang dapat membantu mencari cara untuk menghindari semakin merosotnya kualitas kehidupan dan lingkungan kehidupan manusia tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, civil society merupakan salah satu wacana modern yang actual kembali untuk “dilirik”, agar dapat dapat memberikan penjelasan dan sekaligus membuka peluang untuk membuka jalan alternatif dalam membantu peran negara dalam meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
Sebagai wacana yang dinamis, civil society bersifat terbuka atas berbagai tawaran alternatif baik alternatif dari agama, aliran pemikiran, mazhab filsafat ataupun pengalaman praksis demokrasi di kawasan tertentu.
Dengan demikian, dikaitkan dengan perlunya upaya mendialogkan modernisme dengan pemikiran Islam.
Hendaknya mampu mempertemukan wacana civil society dengan pemikiran-pemikiran ataupun gerakan-gerakan yang menghidupkan institusi keislaman ataupun kandungan ajaran Islam itu sendiri.
Semua itu agar dapat memberikan jalan bagi pengentasan kemiskinan dengan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat (umat).
Perlu diingat bahwa pemberdayaan masyarakat bukan hanya meliputi penguatan individu atau masyarakat, melainkan juga pranata-pranatanya.
Demikian pula pembaharuan institusi-institusi sosial dan pengintegrasiannya kedalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat di dalamnya maka akan tercipta masyarakat yang berkeadilan, yang dibangun di atas landasan pemerataan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/m-rusydi.jpg)