Pemberdayaan Ekonomi

Pandemi, Civil Society dan Pemberdayaan Ekonomi Melalui Masjid

Masyarakat yang terdampak Covid-19, mengalami penurunan kualitas kehidupan dan ter­degradasi secara ekonomi.

Editor: Salman Rasyidin
ist
M RUSYDI 

Oleh: M.Rusydi

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Fatah Palembang

Masyarakat yang terdampak Covid-19, mengalami penurunan kualitas kehidupan dan ter­degradasi secara ekonomi. Akbatnya banyak yang mendekati bahkan berada pada ga­ris kemiskinan.

Kemiskinan merupakan salah satu tantangan kemanusiaan yang na­m­paknya sampai kini belum tuntas dijawab oleh berbagai wacana ilmiah yang ber­kem­bang terlebih dengan adanya resesi ekonomi akibat pandemic tersebut.

Agama dalam hal ini Islam tentu saja tidak dapat tinggal diam dihadapkan pada ma­sa­­lah mikro kemanusiaan tersebut, bahkan seyogyanya dapat menawarkan peme­cah­an masalahnya.

Pandemi dan Civil Society

Dalam konteks penanggulangan imbas dari pandemi Covid-19, berbagai upaya pen­ca­­paian kesejahteraan tidak dapat lagi hanya mengandalkan pemerintah dengan ber­ba­gai kebijakannya semata.

Apalagi merajalelanya kemiskinan dan pelemahan pere­ko­nomian masyarakat, seharusnya mendorong penggalian berbagai wacana yang da­pat membantu mencari cara untuk menghindari semakin merosotnya kualitas kehi­dup­an dan lingkungan kehidupan manusia tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut, ci­vil society merupakan salah satu wacana modern yang actual kembali untuk “dilirik”, a­gar dapat dapat memberikan penjelasan dan sekaligus membuka peluang untuk mem­buka jalan alternatif dalam membantu peran negara dalam meningkatkan ke­se­jah­teraan rakyatnya.

Sebagai wacana yang dinamis, civil society bersifat terbuka atas berbagai tawaran al­ter­natif baik alternatif dari agama, aliran pemikiran, mazhab fil­safat ataupun pe­ngalaman praksis demokrasi di kawasan tertentu.

Dengan demikian, di­kaitkan dengan per­­­lunya upaya mendialogkan modernisme dengan pemikiran Islam.

Hendaknya mampu me­m­pertemukan wacana civil society dengan pemikiran-pemikiran ataupun gerakan-ge­rakan yang menghidupkan institusi keislaman ataupun kandungan ajaran Islam itu sen­diri.

Semua itu agar dapat memberikan jalan bagi pengentasan kemiskinan dengan me­la­ku­kan upaya pemberdayaan masyarakat (umat).

Perlu diingat bahwa pemberdayaan ma­sya­rakat bukan hanya meliputi penguatan individu atau masyarakat, melainkan juga pra­nata-pranatanya.

Demikian pula pembaharuan institusi-institusi sosial dan pengin­te­grasiannya kedalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat di dalamnya ma­­ka akan tercipta masyarakat yang berkeadilan, yang dibangun di atas landasan pe­me­rataan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved