Menteri Korupsi

Anggota DPR Iis Rosyita Dewi, Isteri eks-Menteri Kelautan Edhy Prabowo Dicegah ke Luar Negeri       

Anggota DPR RI Iis Rosyita Dewi (41), isteri eks-Menteri Edhy Prabowo, dilarang bepergian keluar negeri. Ia terkait korupsi izin ekspor benih lobster

Editor: Sutrisman Dinah
DPR
Iis Rosita Dewi, anggota DPR RI dan istri Edhy Prabowo 

Selain itu dua petinggi KKP yang ikut mendampingi Edhy Prabowo saat kunjungan ke Amerika juga bebas. Nawawi mengatakan, KPK tidak menemukan bukti yang cukup menunjukkan Iis dan dua Dirjen KKP itu terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Kendati demikian, menurut Nawawi, tidak menutup kemungkinan KPK menjerat tersangka baru dalam kasus ini, termasuk Iis Rosyita.

"Pada tahapan tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan atau pun tetap seperti itu, jawaban kami ini sudah dimaksudkan untuk soal istri yang kemudian tidak terseret dan lain sebagainya itu," kata Nawawi.

Edhy: Ini Kecelakaan

Sementara itu, usai ditetapkan sebagai tersangka, Edhy Prabowo menyampakan permintaan maaf kepada masyarakat karena terjerat kasus korupsi. Edhy menyebut kasus yang menjeratnya itu sebagai sebuah kecelakaan.

"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," kata Edhy di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Menteri asal Partai Gerindra ini secara khusus meminta maaf kepada keluarganya, ia harus menjalani kasus korupsi. Edhy menegaskan, ia akan bertanggungjawab atas kejadian ini.****

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved