Ditahan KPK Kasus Lahan Kuburan, Johan Anuar: Aku Titip OKU Yo

Ia datang ke kantor KPK satu hari lebih cepat dari jadwal yang diajukan dalam permohonan penundaan minggu lalu.

Editor: Soegeng Haryadi
DOK. SRIPO
Sriwijaya Post edisi Jumat (11/12/2020); Aku Titip OKU Yo 

BATURAJA, SRIPO -- “Aku titip Kabupaten OKU yo, tolong didukung program Pak Kuryana,“ ujar Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM.

Kalimat tersebut diucapkan Wakil Bupati OKU Johan Anuar yang juga calon wakil bupati sebelum berangkat ke Jakarta untuk memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sehari sebelumnya, Rabu (9/12), ia yang menjadi Calon Wakil Bupati OKU berpasangan dengan Calon Bupati OKU Kuryana Azis, memberikan hak suara pada Pilkada OKU.

Baca juga: Usai Mencoblos Pilkada, Johan Anuar Penuhi Panggilan KPK: Wabup OKU Langsung Ditahan 20 Hari

Johan Anuar, Kamis (10/12) resmi ditahan setelah datang ke KPK untuk memenuhi panggilan dari Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan ia datang ke kantor KPK satu hari lebih cepat dari jadwal yang diajukan dalam permohonan penundaan minggu lalu.

Sesuai permohonan kuasa hukumnya Titis Rachmawati SH MH C.LA, pemanggilan agar ditunda sampai Jumat (11/12). Namun hari Kamis (10/12) Wakil Bupati OKU aktif yang mencalonkan diri sebagai wakil bupati ini sudah menghadap ke KPK dan langsung dilakukan penahanan.

Kuasa hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati SH MH C.LA yang dihubungi via WhatsApp membenarkan kliennya ditahan KPK terhitung Kamis (10/12).

“Kita akan ikuti proses hukum, dan akan hadapi persidangan, semoga keadilan masih berpihak pada klien saya,” ujarnya.

Wakil Bupati OKU aktif ini sebelumnya Jumat (4/12) lalu diperintahkan menghadap ke kantor KPK dengan agenda pelimpahan barang bukti dan tersangka.

Baca juga: Berangkat ke Jakarta Bawa Pakaian & Perlengkapan, Wabup OKU Johan Anuar: Aku Prediksi Bakal Ditahan

Namun karena jadwalnya sudah terlalu mepet dan Johan Anuar sebagai peserta Pilkada OKU tahun 2020, sehingga kuasa hukumnya mengajukan permohonan penundaan sampai selesai pilkada tepatnya hari Jumat (11/12).

Sesuai komitmennya, Johan bersama kuasa hukumnya berangkat ke Jakarta dan menghadap memenuhi panggilan. Bahkan ia satu hari lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan oleh KPK.

Pamit ke Bupati
Sehari sebelum ditahan KPK, Johan Anuar menyalurkan haknya mencoblos di Dusun Baturaja Kelurahan Baturaja Lama. Selesai mencoblos Johan Anuar berpamitan dengan Kuryana Azis yang menjadi pasanganya pada pemilihan bupati-wakil bupati OKU.

“Aku nak pamitan dulu dan mengucapkan selamat kepada Pak Kuryana, setelah itu langsung ke Jakarta,” kata Johan.

Baca juga: Pengacara Ungkap Keberadaan Johan Anuar Pasca Adanya Penahanan dari KPK, Kasus Mark Up Makam

Kepada masa pendukungnya Johan Anuar berpesan agar mendukung Kuryana Azis. Pria yang akrab disapa JA mengaku ikhlas.

"Aku dak mau berpikir apakah ada unsur politis atau ada atensi. Aku ikhlaskan dan jalani sambil berserah diri kepada Allah," kata Johan dengan nada pasrah.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved