Serangan Fajar Jelang Pilkada

Per Orang Dikasih 25 Ribu Dukung Salah Satu Paslon, Seorang Warga di OKU Timur Diserahkan ke Bawaslu

Setelah amplop itu dibuka, ia mengatakan amplop itu berisi uang sebesar Rp 25 ribu. Dan, di dalam tas itu, ada 13 amplop.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Refly Permana
sripoku.com/resha
Terlapor atas nama ES (38) dan Ar (60) (bersandar di pintu hijau) saat dilaporkan ke Bawaslu OKU Timur. 

"Kalau sembako ini memang setiap tahun dari PT itu. Setelah mereka panen, dibagikan ke warga desa," ucapnya.

Ia mengaku kapok karena ditugasi membagi amplop tersebut. Sehingga ia harus berhadapan dengan masyarakat dan Bawaslu OKU Timur.

"Saya kapok, tau begini ga mau," jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Gufron mengatakan, pada dasarnya seluruh laporan yang masuk akan ditindak lanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Ramalan Cuaca 33 Kota Besar di Indonesia 9 Desember 2020: Bengkulu Hujan RIngan Sepanjang Hari

Tinggal lagi, seluruh laporan itu akan diklarifikasi bersama sentra Gakkumdu.

"Jika nanti ditemukan adanya unsur pidana Pemilu, akan kita serahkan ke Kepolisian. Intinya seluruh laporan akan ditindak lanjuti," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved