Berita Pagar Alam
PEJABAT di Pagar Alam Ini Laporkan 2 Akun Medsos yang Merusak Namanya, Berikut Ini Isi Postingannya!
Dua akun yang dilaporkan yaitu akan facebook atas nama Ramli Abdul Kadir dan akun media sosial Tiktok atas nama Ngagauka.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM - Plt Sekertaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pagar Alam Ansori mendatangi ruang SPKT Polres Pagar Alam, Senin (25/8/2025) siang.
Kedatangan pejabat di Pemkot Pagar Alam ini untuk melaporkan sejumlah akun media sosial yang telah dianggap mencemarkan nama baiknya sebagai pribadi dan kedinasan.
Dua akun yang dilaporkan yaitu akan facebook atas nama Ramli Abdul Kadir dan akun media sosial Tiktok atas nama Ngagauka.
Kedua akun tersebut dilaporkan karena memasang foto dirinya dengan caption yang dianggap menyerang kehormatan secara pribadi dan kedinasan.
Penyelusuran Sripoku.com menyebutkan, akun facebook Ramli Abdul Kadir memposting foto pelapor dengan caption "yang model ini dipakai pemerintah serame,?Rakusnyo lebih2 dari yang lame".
Sedangkan untuk akun tiktok ngagauka menulis caption "kck badane bae, klw soal serakah lebih dari pejabat lama".
Dua caption dengan gambar pelaku yang diposting pada dua medsos tersebutlah yang membuat pelapor melaporkan dua akun tersebut ke Polres Pagar Alam.
"Hari ini saya mendatangi SPK Polres Pagar Alam, untuk melaporkan beberapa akun media sosial yaitu Ramli Abdul Kodir akun Facebook dan akun tik tok atas nama Ngagauka dengan laporan pencemaran nama baik," ujarnya usai melapor ke SPKT Polres Pagar Alam.
Dikatakan Ansori, dua akun tersebut telah menggunakan foto dirinya dengan menuliskan sejumlah kata-kata yang intinya menyerang kehormatan dirinya pribadi dan kedinasan.
"Untuk itu, saya menempuh jalur hukum agar pihak penegak hukum dapat mencari siapa pemilik akun-akun tersebut.
Agar bisa diproses secara hukum yang berlaku. Dan saya tunggu etikad baik dari pelaku yang memposting foto saya tersebut," katanya.
Laporan diterima langsung oleh Kepala SPKT Polres Pagar Alam AIPTU Zuhri dengan tanda Penerima Laporan Nomor : LP/B/178/VIII/2025/SPKT/POLRES PAGAR ALAM /POLDA SUMATERA SELATAN.
Pelaku Pencabulan Anak di Pagar Alam Ditangkap, Sempat Kabur ke Bengkulu |
![]() |
---|
Polres Pagar Alam Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan Shabu dan Ganja |
![]() |
---|
MAHASISWA Ini Putar Balik Arah Lihat Polisi, Gemetaran Saat Digeledah, Terancam 20 Tahun Penjara! |
![]() |
---|
Hanya Beda Fasilitas Kamar Saja, Ruang VIP RSD Besemah Jadi Incaran Pasien |
![]() |
---|
60 Pejabat Pemkot Pagar Alam Dilantik, Zaily Oktasab Dilantik 2 Kali Jadi Sekda dan Kepala Bapeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.