Serangan Fajar Jelang Pilkada

BREAKING NEWS: Penghuni Mobil Berplat Merah Jelang Pilkada 2020 di PALI Bawa Amplop Berisi Uang

Beberapa aktivitas mencurigakan yang diduga gerakan serangan fajar terjadi di sejumlah kabupaten yang menggelar Pilkada 2020.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/reigan
Amplop yang ditemukan didalam mobil yang dicurigai melakukan politik uang pada Pilkada PALI. 

"Ada Sembilan (9) amplop yang berisikan uang dan plat merah," kata Komisioner Bawaslu PALI Divisi Pengawasan, Iwan Dedi saat penggeledahan. 

Baca juga: Detik-detik Jelang Pilkada 2020 Ogan Ilir, Seorang Warga Kepergok Bawa Uang Rp 100 Ribu 10 Lembar

Hingga kini Sripoku.com masih menunggu proses laporan tersebut. 

Hal yang sama terjadi di Ogan Ilir.

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Seorang warga Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Lubuk Keliat melaporkan seseorang yang diduga telah membagikan sejumlah buang kepada warga.

Hal ini diketahui warga jelang pelaksanaan Pilkada 2020 di Ogan Ilir pada Rabu (9/12/2020).

"Tadi sore sekitar pukul 16.00, saya memergoki seseorang bawa uang pecahan 100 ribu sebanyak 10 lembar. Gerak-geriknya mencurigakan.

Saya tanya dan saya langsung ambil uang itu," kata Harsono, seorang warga Ulak Kembahang saat melapor ke Bawaslu Ogan Ilir, Selasa (8/12/2020) malam.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG 9 Desember 2020: Wilayah Jawa Waspada Hujan Lebat

Harsono yang juga anggota Tim Satgas Anti Politik Yang dari salah satu pasangan calon di Pilkada 2020 Ogan Ilir ini mengaku telah mencecar orang tersebut.

"Setelah saya desak, dia ngaku mau memberikan uang Rp 1 juta kepada 20 orang, masing-masing dapat Rp 50 ribu.

Orang ini bilang dapat uang dari seseorang berinisial DM," terang Harsono.

Setelah mengambil uang diduga untuk politik buang tersebut, Harsono melaporkan temuan ini ke Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) DPD Sumsel yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga: Ramalan Cuaca 33 Kota Besar di Indonesia 9 Desember 2020: Bengkulu Hujan RIngan Sepanjang Hari

Sementara, Wakil Ketua LAI DPD Sumsel yang juga Ketua Tim Investigasi Sumsel, Yongki Ariansyah yang menerima laporan warga langsung bergerak menuju TKP dan mengamankan barang bukti uang pecahan Rp 100 sebanyak 10 lembar tersebut.

Harsono (kiri) dan Wakil Ketua LAI DPD Sumsel yang juga Ketua Tim Investigasi Sumsel, Yongki Ariansyah (kanan) memegang uang pecahan 100 ribu sebanyak 10 lembar. 
Harsono (kiri) dan Wakil Ketua LAI DPD Sumsel yang juga Ketua Tim Investigasi Sumsel, Yongki Ariansyah (kanan) memegang uang pecahan 100 ribu sebanyak 10 lembar.  (tribunsumsel.com/agung)

"Kami dapatkan barang buktinya dan kami harap Bawaslu Ogan Ilir segera menindaklanjuti laporan ini," kata Yongki.

Terpisah, Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dermawan Iskandar mengaku sedang memeriksa laporan tersebut.

"Pemeriksaan dulu," kata Dermawan singkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved