Serangan Fajar Jelang Pilkada
BREAKING NEWS: Penghuni Mobil Berplat Merah Jelang Pilkada 2020 di PALI Bawa Amplop Berisi Uang
Beberapa aktivitas mencurigakan yang diduga gerakan serangan fajar terjadi di sejumlah kabupaten yang menggelar Pilkada 2020.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga
SRIPOKU.COM, PALI - Beberapa aktivitas mencurigakan yang diduga gerakan serangan fajar terjadi di sejumlah kabupaten yang menggelar Pilkada 2020.
Semakin dekat dengan momen pencoblosan pada Rabu (9/12/2020), di sejumlah kabupaten terdapat beberapa warga yang kedapatan membawa uang.
Diduga, uang tersebut digunakan untuk mendukung salah satu pasangan calon yang sedang bertarung di Pilkada 2020.
Baca juga: Ramalan Lengkap 12 Zodiak Cinta 9 Desember 2020: Virgo & Pasangan Menghadapi Berbagai Perselisihan
Salah satunya terjadi di PALI.
Satgas Anti Politik Uang yang dibentuk salah satu pasangan calon di Pilkada PALI 2020 mengamankan tiga orang warga lantaran diduga bakal melakukan money politic.
Warga tersebut diamankan saat berada di pemukiman warga kawasan Sumberejo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Selasa (8/12/2020) sekira pukul 23.30.
Tiga orang warga diamankan ini berinisial Ag, Hk, dan Rg dengan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna silver bernopol BH 99.
Baca juga: Kunci Kekompakan Masyarakat Sumsel Meski Punya Beragam Budaya
Dimana, saat itu personil Satgas Anti Politik Uang sedang berjaga tiap persimpangan jalan., mobil Avanza tersebut dicurigai saat melintas pada malam hari di kawasan pemukiman warga.
Melihat gerak-gerik mencurikan, mobil satgas anti politik uang lalu mencoba menghentikan kendaraan warga tersebut.
"Saat ditanya, mereka di dalam mobil enggan membuka pintu.
Jadi kami bawa ke Kantor Bawaslu PALI untuk dilaporkan dan diminta penggeledahan," jelas salah satu tim satgas anti politik uang.
Baca juga: Mengenal Gambo Kain Khas Musi Banyuasin, Dipakai Ketua DPR-RI Puan Maharani Saat Rayakan Hari Ibu
Usai menunggu sekira hampir tiga jam, pukul 02.30 dini hari akhirnya dua komisioner dan sekretaris Bawaslu PALI tiba di kantor, sehingga bisa dilaporkan dan digeledah.
Usai dilakukan penggeledahan oleh 3 orang pemilik kendaraan dengan disaksikan pihak Bawaslu PALI, aparat kemanan serta pelapor, ditemukan barang bukti sembilan (9) amplop putih berisikan uang yang berada dalam kantong kresek tersimpan didalam dasbor depan.
Dalam penggeledahan tersebut, selain ditemukan amplop putih berisikan uang, juga didapati dua plat merah di bagian belakang mobil.
"Ada Sembilan (9) amplop yang berisikan uang dan plat merah," kata Komisioner Bawaslu PALI Divisi Pengawasan, Iwan Dedi saat penggeledahan.
Baca juga: Detik-detik Jelang Pilkada 2020 Ogan Ilir, Seorang Warga Kepergok Bawa Uang Rp 100 Ribu 10 Lembar
Hingga kini Sripoku.com masih menunggu proses laporan tersebut.
Hal yang sama terjadi di Ogan Ilir.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Seorang warga Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Lubuk Keliat melaporkan seseorang yang diduga telah membagikan sejumlah buang kepada warga.
Hal ini diketahui warga jelang pelaksanaan Pilkada 2020 di Ogan Ilir pada Rabu (9/12/2020).
"Tadi sore sekitar pukul 16.00, saya memergoki seseorang bawa uang pecahan 100 ribu sebanyak 10 lembar. Gerak-geriknya mencurigakan.
Saya tanya dan saya langsung ambil uang itu," kata Harsono, seorang warga Ulak Kembahang saat melapor ke Bawaslu Ogan Ilir, Selasa (8/12/2020) malam.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG 9 Desember 2020: Wilayah Jawa Waspada Hujan Lebat
Harsono yang juga anggota Tim Satgas Anti Politik Yang dari salah satu pasangan calon di Pilkada 2020 Ogan Ilir ini mengaku telah mencecar orang tersebut.
"Setelah saya desak, dia ngaku mau memberikan uang Rp 1 juta kepada 20 orang, masing-masing dapat Rp 50 ribu.
Orang ini bilang dapat uang dari seseorang berinisial DM," terang Harsono.
Setelah mengambil uang diduga untuk politik buang tersebut, Harsono melaporkan temuan ini ke Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) DPD Sumsel yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca juga: Ramalan Cuaca 33 Kota Besar di Indonesia 9 Desember 2020: Bengkulu Hujan RIngan Sepanjang Hari
Sementara, Wakil Ketua LAI DPD Sumsel yang juga Ketua Tim Investigasi Sumsel, Yongki Ariansyah yang menerima laporan warga langsung bergerak menuju TKP dan mengamankan barang bukti uang pecahan Rp 100 sebanyak 10 lembar tersebut.

"Kami dapatkan barang buktinya dan kami harap Bawaslu Ogan Ilir segera menindaklanjuti laporan ini," kata Yongki.
Terpisah, Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dermawan Iskandar mengaku sedang memeriksa laporan tersebut.
"Pemeriksaan dulu," kata Dermawan singkat.