Berita Palembang
8 Orang Ini Ternyata Pelaku Ngutil Antar Provinsi, Ditangkap Petugas di Jalan Merdeka Palembang
Dan pada saat digeledah didalam mobil tersebut, polisi menemukan barang bukti (BB) hasil curian yakni Susu bubuk, minyak kayu putih, minyak wangi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satuan Opsnal Reskrim unit Ranmor Polrestabes Palembang berhasil mengamankan delapan pelaku sindikat spesialis pencurian antar provinsi, yang menjadi target sasaran pencurian di mal-mal dan minimarket.
Kamis (3/12/2020), malam saat akan melancarkan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Palembang, dicurigai anggota Reskrim Polrestabes Palembang dan dilakukan penangkapan di Jalan Merdeka Palembang.
Informasi yang dihimpun, pelaku menggunakan 2 unit kendaraan mobil, satu jenis Honda Mobilio dan satu jenis Daihatsu Sigra.
Mobil berisikan 8 orang yakni 5 pira dan tiga wanita. Berinisial TN, IS, JC, YD, MC, IK, IR, RD.
Dan pada saat digeledah didalam mobil tersebut, polisi menemukan barang bukti (BB) hasil curian yakni Susu bubuk, minyak kayu putih, minyak wangi, handuk, blender, minyak rambut, dan masih banyak yang lain-lainnya.
Untuk proses kemudian 8 orang ini dan BB langsung di bawa ke Mapolrestabes Palembang.
Baca juga: Sepekan Satuan Reskrim Polrestabes Palembang Ringkus 12 Penjahat Jalanan di Palembang 6 Didor
Baca juga: SATLANTAS Polrestabes Palembang Amankan 50 Motor Knalpot Racing, Razia dari Ampera-Pasar Cinde
Baca juga: Tak Terima Dihina di Kolom Komentar Facebook, Wanita Ini Datangi SPKT Polrestabes Palembang
Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana, Kanit Ranmor Iptu Novel Siswandi Kurniawan melalui Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene ketika di konfirmasi Jumat (4/12/2020) mengatakan penangkapan berawal dari kecurigaan anggota di lapangan.
"Anggota dilapangan curiga dengan dua unit kendaraan mobil yang terlihat mondar mandir, lalu dilakukan penyetopan dan pemeriksaan. Ditemukan barang - barang mencurigakan didalam mobil hasil curian, setelah di interogasi akhirnya mengaku barang tersebut hasil curian," kata Irene.
Lanjut, irene, para pelaku merupakan spesialis pencurian yang ada di mall - mall dan minimarket.
"Keterangan pelaku mereka sudah melakukan pencurian di wilayah kota Lampung, yakni di Transmart Bandar Lampung, dan Indomaret yang berada di rest area jalan tol wilayah Lampung," jelasnya.
Lanjutnya, untuk proses hukum selanjutnya. Irene mengatakan sudah berkoordinasi dengan Polda Lampung. Karena tempat kejadian perkara (TKP) pencurian masuk di wilayah hukum Polda Lampung.
"Pelaku di tangkap di Palembang, tetapi hasil pengakuan pelaku mencuri di wilayah Lampung, makanya kita serahkan proses selanjutnya ke sana. Dan pelaku beserta BB sudah di jemput anggota Polda Lampung dan sudah di bawa ke sana," tutupnya.