Mahalnya Perawatan Tubuh Jaksa Pinangki, Suntik Botoks Rp 7 Juta, Setahun Bisa Rp 100 Juta
Tak hanya perawatan kecantikan, Pinangki juga melakukan pembelian alat rapid test asal Korea Selatan dengan rentang harga Rp9 -19 juta
JAKARTA, SRIPO -- Dokter kecantikan langganan terdakwa Pinangki Sirna Malasari dihadirkan dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/12).
Dalam kesaksiannya, dokter kecantikan bernama dr Olivia Santoso itu mengenal Pinangki sejak tahun 2013 silam. Kala itu Olivia yang bekerja di sebuah klinik kecantikan, mengenal Pinangki yang kerap datang untuk suntik mulitvitamin.
Olivia menjelaskan, Pinangki rutin melakukan suntik multivitamin sejak 2013 hingga tahun 2020. Alasan pengobatan itu kata Olivia, karena Pinangki kerap merasa lelah bekerja.
Baca juga: Janwas Kejagung Claudia Bingung, Karir Jaksa Pinangki Buram: Berkali-kali Turun Pangkat Tapi Tajir
"Sejak tahun 2013 rutin sampai tahun 2020 suntik multivitamin. Bekerja terlalu lelah," kata Olivia.
Lantaran kerap datang berobat, Pinangki menjadikan Olivia sebagai dokter kecantikan untuk merawatnya di rumah (homecare). Per-kedatangan, Olivia dibayar Rp300 ribu untuk weekdays, dan Rp500 ribu untuk weekend.
Biaya tersebut tidak termasuk obat - obatan yang diminta Pinangki. Pinangki, kata Olivia, kerap meminta suntik botoks, alergen, hingga kolagen.
Baca juga: Jaksa Pinangki Nangis Saat Suami Bongkar Rumah Tanggannya di Pengadilan, Tidur tak Sekamar
Adapun tarif suntik botoks sebesar Rp 7 juta. Bila di akumulasikan, dalam satu tahun Pinangki mengeluarkan biaya perawatan kecantikan mencapai Rp100 juta.
"Dalam 1 tahun bisa Rp100 juta lebih dari dulu seperti itu," kata dia.
Tak hanya perawatan kecantikan, Pinangki juga melakukan pembelian alat rapid test asal Korea Selatan dengan rentang harga Rp9 -19 juta, tergantung jumlah strip yang dibutuhkan.
Saat virus Corona baru mewabah di Indonesia, Pinangki sudah memesan 25 strip alat rapid test merk Korea Selatan. Perawatan kesehatan itu, kata Olivia, diperuntukan bagi satu keluarganya, serta beberapa staf pribadi.
Baca juga: Terbongkar, Jaksa Pinangki Punya Brankas Khusus Simpan Uang Asing, Tapi Suami tak Tahu Banyak
Bahkan pada 11 Mei 2020, Pinangki kembali memesan bio sensor buatan Korea sebanyak 50 strip dengan nilai Rp19 juta.
"Biasanya ibu (Pinangki) beli untuk keluarga di rumah Pakubuwono, Dharmawangsa, maupun Sentul, atau orang kejaksaan Ibu, staf-staf," ucap Olivia.
Alasan Menang Kasus
Jaksa penuntut umum (JPU) JUGA menghadirkan saksi atas nama Yeni Pratiwi selaku Sales Center PT Astra. Yeni dihadirkan untuk mengonfirmasi pembelian sebuah mobil BMW tipe SUV X5 yang dibeli Pinangki secara tunai senilai Rp1,7 miliar.
Dalam kesaksiannya, Yeni membenarkan Pinangki membeli mobil BMW SUV X5 secara tunai dengan beberapa kali pembayaran, dan uang muka Rp31 juta. Pembayaran itu dimulai sejak 5 Desember 2019 sebesar Rp475 juta. Pembayaran kedua pada 9 Desember Rp490 juta.