Series Laporan Limbah Medis Covid 19

KASUS Sampah Medis Bekas Rapid Test di Pagaralam, Menunggu Ahli Memeriksa Kantong Kuning Tak Bertuan

Limbah medis yang berhubungan dengan Covid-10 dibuang begitu saja di Kota Pagaralam Sumatera Selatan.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Welly Hadinata
handout
SAMPAH MEDIS - Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Pagaralam saat mengevakuasi sampah medis yang berisi jarum suntik dan pack rapid test yang ditemukan di aliran sungai di Kota Pagaralam beberapa waktu lalu. Hingga kini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pelakunya belum ditangkap. 

Desi Elviani SE MM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagaralam mengakui bahwa RSUD Basemah memang memiliki unit instalasi pengolahan limbah medis.

Hanya saja beberapa limbah medis tertentu masih harus dibawa ke Jakarta. “Misalnya jarum suntik dan botol-botol. Ada pihak ketiga yang membawanya,” kata Desi saat diwawancarai, Jumat (27/11).

Desi menduga kasus penemuan limbah medis yang berhubungan dengan Covid-19 di Desa Cawang Baru bukan merupakan kesengajaan.

“Hanya lalai saja,” katanya. Agar kasus tak berulang, Desi memaparkan sudah memberikan teguran kepada Puskesmas dan klinik yang ada di Kota Pagaralam.

“ Kami minta mereka jangan membuang sembarang lagi sampah medis apalagi yang berhubungan dengan Covid-19,” katanya.(prawiramaulana/wawanseptiawan)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved