Series Laporan Limbah Medis Covid 19
KASUS Sampah Medis Bekas Rapid Test di Pagaralam, Menunggu Ahli Memeriksa Kantong Kuning Tak Bertuan
Limbah medis yang berhubungan dengan Covid-10 dibuang begitu saja di Kota Pagaralam Sumatera Selatan.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Welly Hadinata
Acep merinci kesulitan dalam perkara ini adalah hanya pada menemukan waktu yang pas untuk mendatangkan atau memeriksa ahli. “Banyak kasus nunggak gara-gara covid,” katanya. Sementaraitu saat ditanya tetang para terduga, Acep mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.
Desakan agar perkara ini segera diusut tuntas datang dari berbagai pihak. Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Pagaralam bahkan sempat membawa parkara ini ke dua kali rapat paripurna belum lama ini.
Dewan khawatir perkara ini akan berulang jika tak diproses dengan benar dan menjadi perhatian. Apalagi khusus penemuan sampah medis di Cawang Baru belum juga ditemukan siapa pelakunya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pagaralam Olivia mengatakan dewan memang mendesak bahwa perkara ini harus jadi perhatian khusus Pemerintah Kota Pagaralam. Ditemukan sampah medis yang berhubungan dengan Covid-19 menunjukkan lemahnya standar.
Olivia menduga bahwa ini sebenarnya adalah ulah oknum-oknum yang yang tak bertanggung jawab bisa jadi berasal dari klinik. Pasalnya menurut Olivia Rumah Sakit Daerah yakni RSUD Basemah sebenarnya memiliki fasilitas pengelolaan limbah medis.
“Padahal yang kami tahu bahwa sejumlah klinik dan puskesmas sudah membuat MoU dengan RSUD untuk pengelolaan limbah medis. Tapi kok ini bisa terjadi,” katanya saat dihubungi belum lama ini. Artinya banyak klinik atau fasilitas kesehatan tak memanfaatkan fasilitas itu.
Menurutnya, ke depan MoU itu harus diperluas dan diperketat lagi pengawasannya.

Baca juga: SAMPAH Medis Bekas Suntikan Rapid Test Covid-19 Dibuang ke Sungai, Ini Jawaban Dinkes Pagaralam
Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pagaralam dengan agenda penandatanganan RAPBD 2021, Senin,(30/11), Novran Edwin, juru bicara DPRD saat paripurna itu memaparkan fakta baru. Ternyata alat penghancur limbah medis yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Basemah belum juga difungsikan.
"Seharusnya dipakai namun sayangnya sampai dengan hari ini tetap tidak berfungsi dengan baik," katanya.
Menurut DPRD harus ada anggaran yang disiapkan untuk mengoperasikan mesin tersebut termasuk izin operasinya.
Menanggapi hal ini, Direktur RSUD Besemah, dr Dian Metta mengatakan, bahwa memang saat ini mesin penghancur sampah medis di RSUD Besemah belum bisa dioperasikan. Namun untuk memusnakan sampah medis dari RSUD pihaknya memakai jasa pihak ketiga.
"Mesin penghancur sampah medis kita memang saat ini tidak beroperasi. Namun untuk memusnakan sampah medis kami memakai pihak ketiga dengan regulasi, satu pihak mengantarkan sampah medis dan pihak lainnya menghancurkannya," ujarnya.
Dikirim ke Jakarta
Tidak semua limbah medis bisa diolah di Kota Pagaralam. Limbah medis seperti jarum suntik misalnya, harus dibawa ke Jakarta.
Butuh waktu selama 8 jam perjalanan darat untuk sampai ke Pagaralam dari Kota Palembang. Dengan jalanan terjal menyusuri kaki Gunung Dempo.