Berita Ogan Ilir

2 Pelaku Jambret Bersenpi Ini Pasrah Dibekuk Tim Komodo, Jambret 2 Polisi yang Berpangkat Brigadir

Tim Opsnal Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir menangkap dua dari tiga pelaku penjambretan terhadap dua orang anggota polisi, beberapa bulan lalu.

Editor: Welly Hadinata
Tribun Sumsel
Reza alias Sangkut (baju putih) dan Iwan alias Diki (baju biru muda) saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir. 

Dia diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion dengan pelat nomor BG 8144 TO yang digunakan saat menjambret korban.

"Dua orang pelaku sudah ditangkap. Tinggal satu pelaku lagi, kami sudah tahu identitasnya dan sedang dalam pengejaran," tegas Robi.

Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan deman ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Kami terus memburu satu pelaku lainnya dan saat ini masih berlangsung Operasi Sikat Musi sampai tanggal 8 Desember nanti," kata Robi.(Agung/TS)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved