Berita Ogan Ilir

2 Pelaku Jambret Bersenpi Ini Pasrah Dibekuk Tim Komodo, Jambret 2 Polisi yang Berpangkat Brigadir

Tim Opsnal Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir menangkap dua dari tiga pelaku penjambretan terhadap dua orang anggota polisi, beberapa bulan lalu.

Editor: Welly Hadinata
Tribun Sumsel
Reza alias Sangkut (baju putih) dan Iwan alias Diki (baju biru muda) saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Tim Opsnal Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir menangkap dua dari tiga pelaku penjambretan terhadap dua orang anggota polisi, beberapa bulan lalu.

Dua orang pelaku yakni Iwan alias Diki (28 tahun) dan Reza alias Sangkut (18) berhasil ditangkap dan kini sedang diproses.

"Mereka (kedua tersangka) merupakan jambret bersenjata api," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Harri Putra, Senin (23/11/2020).

Robi mengungkapkan, aksi kedua pelaku menjambret dua orang polisi, dilakukan pada 19 Agustus lalu.

Ketika itu, Brigadir Tegar Aditya Lesmono (21 tahun) berboncengan sepeda motor dengan Brigadir Furi Asti Wijayanti (21 tahun).

Kedua orang tersebut mengendarai sepeda motor menuju Tanjung Raja.

"Saat kedua anggota melintas di jalan lintas timur (jalintim) tepatnya di Desa Mandi Angin, Indralaya Selatan. Dua orang ini dipepet tiga orang berboncengan sepeda motor," ujar Robi.

Berdasarkan penuturan anggota yang dibonceng, lanjut Robi, pelaku yang duduk di tengah merampas tas ransel milik anggota tersebut.

Ketiga pelaku lalu kabur ke arah Tanjung Raja dan sempat dikejar oleh kedua anggota atau korban penjambretan.

"Sempat tiga orang pelaku ini dikejar. Namun pelaku yang duduk di tengah yang mengambil tas tadi, mengeluarkan senjata api dan menembakkannya ke arah korban sebanyak dua kali, tapi tidak kena," jelas Robi.

Baca juga: Terobos Hadangan Polisi, Pejambret di Ogan Ilir Terjatuh dari Motor Lalu Patah Kaki

Baca juga: AKSI Jambret di Jakabaring Palembang Semakin Meresahkan, Ibu-ibu yang Pulang Belanja Jadi Target

Baca juga: Seusai Beraksi di Keramaian, Teror dan Potong Tas Korban, Jambret Bermotor Raib di Jembatan Ampera

Kedua korban jambret tersebut lalu menghentikan laju sepeda motor dan urung mengejar ketiga pelaku.

"Kedua korban jambret ini lalu melapor ke Polres Ogan Ilir dan kami melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku," terang Robi.

Polisi pun berhasil menangkap satu-persatu pelaku, dimulai dari Reza alias Sangkut beserta sepucuk senjata api rakitan dan sebutir peluru dari tangannya.

Diketahui, tersangka Reza inilah yang merampas tas dan menembakkan senjata api ke arah korban.

Kemudian satu lagi tersangka yang diamankan yakni Iwan alias Diki dibekuk di tempat persembunyiannya di Pemulutan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved