Tahanan Narkoba
Tahanan Narkoba Jebol Ruang Tahanan Polres Serdang Bedagai, Delapan Orang Lolos
DELAPAN tahanan perkara narkoba melarikan diri dari rumah tahanan Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
SRIPOKU.COM -- Delapan tahanan perkara narkoba, narkotika dan obat terlarang, melarikan diri ruang tahanan Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (22/11). Mereka menjebol ventilasi kamar mandi, dan keluar melalui plafon.
Para tahanan itu kabur setelah menggergaji besi lubang angina di atas kamar mandi tahana Blok-C dan keluar melalui plafon. Kedelapan orang yang kabur itu, Zulkifli Matondang; Edi Syahputra, M Yusuf, Irwansyah Lubis, Sukirman, Reza Pratama, Putra Agus Pratama dan M Arifin.
"Delapan orang ini kabur pertama kali diketahui oleh sesama tahanan pada pukul 03.30 WIB. Saat itu, tahanan bernama Haryadi melihat pecahan plafon. Ketika melihat ke atas, ternyata besi beton sudah terbuka. Hal itu kemudian diberitahukan kepada tahanan yang lain dan kepada piket jaga," kata Kepala Polres Sergai, AKBP Robinson Simatupang.
Baca juga: Anggota Polsek Sukarami Palembang yang Sedang Piket Saat 5 tahanan Kabur Terancam Sanksi Disiplin
Baca juga: Video Buron 1 Tahun , DPO Tahanan Narkoba Kabur Ini Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Palembang
Dikatakan, ruang tahanan Polres itu memang kelebihan kapasitas. Saat ini ada 222 tahanan yang menghuni 4 blok, seharusnya setiap blok itu hanya diisi 15 tahanan.
Ruang tahanan ini dijaga 12 orang petugas kepolisian. Dikatakan, penjagaan sudah sesuai prosedur standar baku (SOP). Namun demikian, petugas yang berjaga saat itu sudah kita mintai keterangan dan pertanggungjawaban.
Robinson menngatakan, saat ini personel Polres sedang melakukan penyisiran dan mengejar delapan tahanan itu. Ia mengimbau agar tahanan kabur, segera kembali dan menyerahkan diri secepatnya.
“Kita terus melakukan koordinasi, bahkan saya dan Kasat Lantas baru saja kembali dari kawasan pesisir di perbatasan Batubara. Kita berharap para tersangka dapat ditangkap, tahanan Polres ada 5 orang dan yang 3 orang lagi sudah putus vonisnya. Padahal yang sudah divonis beberapa bulan lagi bisa menjalani asimilasi. Kan, ini perbuatan bodoh," katanya.
Sebelumnya, seperti dilaporkan Tribun Medan, pihak Polres sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.
Atas kejadian ini pihak kepolisian pun belum bersedia memberikan komentar lebih jauh.
Sebelumnya sempat beredar informasi kalau jumlah tahanan yang kabur ada delapan orang namun hal itu dibantah oleh Kapolres.
Tahanan tersebut berhasil kabur pada, Sabtu (21/11/2020) malam. " Satu orang aja,"katanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata juga masih belum bersedia berkomentar. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia menjawab.
Pesan What'sApp yang dikirimkan juga belum mendapat respon.
Para awak media sampai saat ini masih belum berhasil mendapatkan identitas tahanan yang kabur. Belum diketahui juga mengapa tahanan tersebut bisa berhasil melarikan diri.
Kasus ini pun selanjutnya ditangani oleh Propam Polres Sergai. Namun demikian pihak Reskrim masih fokus pada pengejaran tahanan tersebut.****
________________________________
Sumber: tribun-medan.com, https://medan.tribunnews.com/2020/11/22/satu-tahanan-polres-sergai-kabur-dari-tahanan.
Penulis: Indra Gunawan
Editor: Truly Okto Hasudungan Purba