News Video Sripo
Video Buron 1 Tahun , DPO Tahanan Narkoba Kabur Ini Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Palembang
Satres Narkoba Polrestabes Palembang kembali berhasil menangkap satu tahanan kabur yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) pasca insiden 30 tahana
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Budi Darmawan
PALEMBANG, SRIPO--Satres Narkoba Polrestabes Palembang kembali berhasil menangkap satu tahanan kabur yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) pasca insiden 30 tahanan narkoba yang kabur, pada 5 Mei 2019 lalu.
Unit IV Satreskrim Narkoba pimpinan AKP Imelda Rahmat SH menciduk tersangka Rizal Azhar (50), warga Jalan Sukamulya, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Kamis (5/11/2020) sekira pukul 18.00, ditempat sembunyi di SP 3 Desa Panca Warna, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat melihat tersangka dikawasan OKI, sembunyi di Desa Panca Warna Pedamaran, anggota langsung melakukan penangkapan, dia merupakan salah satu DPO kita yang melarikan diri sebanyak 30 tahanan, dari 5 DPO menjadi 4 DPO saat ini," kata Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Anom Setiadji melalui Kasat Reskrim Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Rivanda, Senin (16/11), saat mengelar perkara tersangka.
Dalam kasus sebelum melarikan diri, tersangka ditangkap karena mengedarkan sabu dengan barang bukti (BB) 4,72 gram atau 25 paket kecil, timbangan digital, Selasa (23/4/) sekira pukul 17.00, dirumah kontrakannya.
"Tersangka merupakan pengedar barang haram tersebut, dan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda 10 milyar," jelas Kasat yang baru menjabat satu pekan ini.
Sedangkan, Rizal ketika diwawancarai, mengaku kalau dirinya tidak ikut merencanakan menjebol tahanan untuk kabur. Namun, katanya saat tersangka narkoba lainnya kabur dirinya sedang tidur. "Saya hanya ikutan saja pak, saat itu saya tidur dibangunkan, saya lihat sudah bobol dan mereka lari saya juga tidak mikir lagi ikut kabur," kata pria beristri dua ini.
Sementara, dalam pelariannya tersangka mengaku berpindah-pindah lokasi, mulai dari Desa Air Batu Kabupaten Banyuasin, kemudian Desa Lembak, Ogan Ilir, dan terakhir Desa Panca Warna, OKI. "Untuk kebutuhan hidup saya bekerja kuli, dari kuli bangunan hingga menyadap karet," katanya. (Diw).