Anggota Polsek Sukarami Palembang yang Sedang Piket Saat 5 tahanan Kabur Terancam Sanksi Disiplin
Anggota piket di Mapolsek Sukarame Palembang menjalani pemeriksaan disiplin setelah lima tahanan berhasil kabur dari selnya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Anggota piket di Mapolsek Sukarame Palembang menjalani pemeriksaan disiplin setelah lima tahanan berhasil kabur dari selnya.
Kaburnya tahanan itu terjadi pada, Rabu (8/7/2020) sekira Jam 02.30-03.30 WIB.
"Tentu harus ada pemeriksaan di dalam internal kami atas peristiwa kabur tahanan dari selnya," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Kamis (9/7/2020).
• WHO Ungkap Covid-19 Menular Lewat Udara Berikut 3 Cara Aman dari Virus Corona Menurut Tim Gugus
Hingga kini proses pemeriksaan terhadap anggota piket di Mapolsek Sukarame masih berlangsung.
"Harus ada sanksi disiplin dan sebagainya. Nanti akan kita lihat seberapa berat tanggung jawab dari kesalahannya," ujar dia.
Saat ini dua dari lima tahanan kabur sudah berhasil diamankan.
Selain itu aparat kepolisian juga berhasil mengamankan tiga orang yang membantu upaya kaburnya tahanan tersebut.
• Mahfud MD Ungkap Usaha Menkumham Tangkap Pembobol BNI Yang Buron Selama 17 Tahun, Ada Upaya Suap
"Tiga orang tersebut menghalangi proses penyidikan karena lima tahanan itu masih dalam proses penyidikan.
Maka dari itu tiga orang tersebut nantinya juga akan kita lakukan penerapan pasal terhadap mereka," ujar Anom.
Sebelumnya diketahui, dua dari lima tahanan berhasil kabur dari sel Mapolsek Sukarame.
Adapun identitas tahanan yang kabur tersebut yakni Asril (36) yang ditangkap atas kasus narkoba.
Selanjutnya, Hidayat Saleh (34) yang terjerat perkara 363 KUHP.
Johani (36) yang terjerat kasus pencabulan.
Sedangkan tahanan yang sudah berhasil diamankan yakni M.Naufal Syakir (24) yang terjerat perkara 365 KUHP.
Serta Ahmad Januar Ramadhan (22) yang terjerat kasus narkoba.