Khutbah Jumat Hari Ini : Perdamaian dan Keadilan Sebuah Tuntutan Ajaran Tauhid
Martabat kemanusiaan, dengan demikian akan tercapai melalui keyakinan atas Pencipta dan keyakinan melakukan apa yang menjadi kewajiban di muka bumi
Pilar dasar yang menyangga keyakinan itu adalah يأيها الناس اعبدوا ربكم الذى خلقكم والذين من قبلكم لعلكم تتقون
Ayat tersebut menekankan bahwa akhir perasaan religiusitas manusia adalah 'ketaqwaan' melalui kepercayaan yang mutlak (tauhid).
Perkataan tauhid sudah tidak asing lagi bagi setiap pemeluk Islam.
Kata-kata itu merupakan kata benda kerja (verbal noun) aktif yang merupakan derivasi dari kata 'wahid' yang artinya satu atau esa.
Berasal dari makna dasar itu, maka kalimat tauhid memiliki maksud menyatukan atau mengesakan, juga bisa diambil makna generiknya 'mempersatukan' hal-hal yang terserak-serak atau terpecah-pecah.
Kata itu dalam istilah ilmu kalam diciptakan oleh para mutakallimun (ahli teologi dialektis Islam).
Kata-kata itu dimaksudkan sebagai paham memahaesakan Tuhan, ia disebut juga sebagai paham Ketuhanan Yang Maha Esa.
Bentuk harfiah kata-kata tauhid sendiri tidak terdapat dalam kitab suci Al-Quran, yang ada dalam Al-Quran adalah kata-kata ahad atau wahid.
Meski demikian istilah itu memang secara tepat mengungkapkan isi pokok ajaran kitab suci Al-Quran itu.
Pemahaman terhadap kalimat tauhid sebenarnya mengungkapkan inti ajaran semua Nabi dan Rasul yang diutus ke setiap kaum dan sampai kepada tampilnya Nabi Muhammad SAW, yaitu ajaran Ketuhanan Yang Maha Esa.
Itulah sebenarnya ajaran tentang bagaimana manusia harus berbuat di dunia ini sesuai dengan sifat-sifat terpuji yang telah diajarkan para Nabi dan Rasul.
Sifat-sifat yang diajarkan Nabi, jika dirangkum menjadi suatu jargon dalam kehidupan tidak lain adalah kedamaian dan keadilan' untuk mencapai hidup bahagia di dunia dan bahagia di akhirat bersama-sama.
Al-Quran yang diturunkan sebagai pedoman bagi seluruh umat tidak lepas dari ajaran tentang nilai perdamaian dan keadilan.
Bahkan sejarah mencatat bagaimana Nabi Muhammad SAW memperjuangkan keduanya sebagai hal yang penting untuk dicapai.
Allah menyampaikan perintah melaksanakan perdamaian dan keadilan dalam Al-Quran, salah satunya terdapat dalam QS Al-Hujurat ayat 9 dan Al Maidah ayat 8.
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
"Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya!
Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah.
Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil."