Mendagri: Kepala Daerah Terancam Dipecat Jika Gagal Tegakkan Protokol Kesehatan

Tito mengatakan dirinya sudah menerbitkan instruksi tentang penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Soegeng Haryadi
DOK. SRIPO
Sriwijaya Post edisi Kamis, 19 November 2020; Kepala Daerah Terancam Dipecat 

“Jika berkaitan dengan masalah kerumunan, kita harus kembali pada keselamatan rakyat nomor satu. Dalam penanganan Covid-19 ini, semua negara sudah paham, sepakat, bahwa salah satu pencegahan dan memutus mata rantai penularan adalah menghindari kerumunan, pakai masker, dan lain-lain,” ujarnya.

Baca juga: Sumsel tak Lagi Zona Merah Covid-19, 3 Kabupaten Zona Kuning, Palembang Prabumulih Pagaralam Oranye

Kerumunan besar terjadi baru-baru ini di Petamburan, DKI Jakarta dan Megamendung, Jawa Barat karena kegiatan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Rizieq tiba di Indonesia pada Selasa, 10 November lalu setelah 3,5 tahun bermukim di Mekah, Arab Saudi.

Rabu, 11 November, beredar foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkunjung ke rumah Rizieq. Lalu pada Senin, 16 November, Presiden Joko Widodo meminta Mendagri Tito Karnavian menegur kepala daerah yang dianggap tidak menegakkan protokol kesehatan dengan tegas di daerahnya. (tribun network/dit/dod)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved