Polemik UU Cipta Kerja : Terpenting Pangkas Biaya Siluman
Polemik terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, sepertinya sampai saat ini belum berakhir.
Oleh : Amidi
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Palembang dan Pengamat Ekonomi Sumatera Selatan
Polemik terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, sepertinya sampai saat ini belum berakhir.
Pihak yang pro dan kontra terus mempersoalkan UU Cipta Kerja, bahkan bila dicermati pihak yang kontra mendominasi.
Demo menuntut agar UU Cipta Kerja tersebut untuk dibatalkan dan atau ditunda terus mengalir.
Sebelumnya, terlepas dari UU Cipta Kerja diproses secara buru-buru, terlepas ketidak jelasan output UU Cipta Kerja.
Diberitakan media massa UU Cipta Kerja salah ketiklah, salah halaman la, yang jelas jika persoalan tersebut dan kegiatan tuntutan tersebut terus berlanjut.
Maka kita akan kehilangan opportunity cost yang tidak kecil, untuk itu pemerintah harus mengambil jalan tengah, misalnya mengambil kebijakan untuk menunda pemberlakukan UU CIpta Kerja sembari mengkaji ulang agar dapat memenuhi harapan semua pihak.
Sekali lagi, kita berharap pada suatu saat polemik terhadap UU Cipta Kerja tersebut segera akan berakhir.
Apakah akan ditunda atau akan diperbaiki dalam rangka memuaskan semua pihak dan atau agar semua pihak merasa better-off, yang jelas polemik UU Cipta Kerja ini harus ada jalan keluarnya.
Memburu Investasi.
Kita tahu bahwa memang investasi dibutuhkan dalam perekonomian. Investasi itu penting.
Ada beberapa faktor yang membuat investasi itu penting.Investasi dapat mendorong pertumbuahan ekonomi nasional dan atau daerah secara berlipat ganda lewat proses multiplier.
Investasi dapat mendorong penciptaan lapangan kerja baru yang pada akhirnya akan mengurangi jumlah pengangguran.
Invesatsi dapat dijadikan sebagai alat untuk melakukan pemerataan antar daerah, pemerataan antar sektor dan antar pelaku ekonomi.