Pemerintah Pusat dan DPR Diminta Segera Sahkan UU Pengakuan Masyarakat Adat yang Sudah Lama Ditunggu

Adanya perubahan ke sistem sentralistik yang dahulunya mereka mempunyai sistem pemerintahan adat yang disebut dengan Marga dengan segala perangkatnya

Editor: aminuddin
ist
ALBAR Sentosa Subari 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Menulis sejak tahun 1980 di harian nasional dan lokal. 

Khusus dengan Sripo menulis di kolom Opini.

Sejak beralamat di Jalan Sudirman kenal de ngan Pak Thamrin, pendiri Sripo dan pernah terpilih sebagai pria terpopuler di Sumatera Selatan versi Sripo

Menjadi dosen sejak S1 pada tahun 1980,  tepatnya 1 Maret 1980. 

Pensiun Pebruari 2020. 

Di  pemerintahan secara formal tidak pernah. 

Cuma ikut sebagai anggota Pembina adat Sumsel sejak tahun 2000 silam. 

Ikut perumusan Perda Kabupaten Masyarakat Adat di Muaraenim dan Banyuasin. 

Juga se bagai Dewan Pakar Sekretariat Perlindungan Hak Konstitusi Masyarakat Adat. 

Pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan 1 FH Unsri, Pembantu Dekan III Unpal, Pembantu Dekan I FH IBA, dan Dekan FH Unisti. 

Serta pernah diamanahi menjabat  Ketua Penasihat Hukum Unsri.

Buku yang sudah diterbitkan semua ber ISBN. 

Ada  sekitar 20 buku. 

Selain  penulis di media, sering menjadi nara sumber sebagai pemerhati hukum dan sosial. 

Sehingga punya kesan tersendiri dengan teman-teman jurnalis khususnya yang ber domisili dan bertugas di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved