Waspadai Pegadaian Ilegal yang Tak Punya Jasa Penaksir Barang, OJK: Sumsel tak Ada Pegadaian Swasta
usaha gadai berizin juga terdapat pengembalian kelebihan uang yang tersisa dalam hal barang jaminan dilelang
Penulis: maya citra rosa | Editor: Refly Permana
1. Lebih terjamin keamanannya karena merupakan Lembaga keuangan non perbankan yang terdaftar di OJK dan Pegadaian merupakan BUMN.
2. Memiliki tenaga appraisal atau penaksir yang sudah tersertifikasi oleh Badan Nasional sertifikasi Profesi.
3. Memiliki kantor pelayanan sebanyak 229 outlet se-Sumbagsel.
4. Disamping usaha Gadai, PT Pegadaian juga memiliki usaha lainnya seperti MPO, Tabungan Emas, dan juga produk-produk pembiayaan mikro.
5. lebih transparansi dalam hal pelayanan sesuai dengan prinsip GCG
PT Pegadaian (Persero) telah berkerjasama media dalam mempublikasi Keagenan Pegadaian.
Agen Pegadaian merupakan masyarakat (perorangan maupun badan usaha) yang menjadi perpanjangan-tangan layanan dari Pegadaian.
Baca juga: Pasca Blak-blakan Ngaku Bosan, Kini Atta Halilintar Tak Pakai Cincin Tunangan, Aurel Murka: Bohong!
Agen Pegadaian memberikan beberapa keuntungan, seperti penghasilan dengan sharing fee yang kompetitif, meningkatkan kepercayaan masyarakat, menambah jumlah pelanggan atau relasi, serta pemasaran produk yang fleksibel.
"Adapun jenis agen Pegadaian yaitu agen pemasaran, agen pembayaran, dan agen gadai," ujarnya.
Disamping itu, Pegadaian selalu gencar melakukan promosi melalui berbagai media, literasi produk di berbagai instansi atau perusahaan, kegiatan bazar emas dan melakukan kegiatan-kegiatan bina lingkungan kepada masyarakat agar semakin mengenal pegadaian.