korupsi

Komisi Kejaksaan Minta KPK DIlibatkan Dalam Kasus Djoko S TJandra, Tak Perlu Unjukrasa

KOMISI Kejaksaan kembali mengingatkan agar KPK dilibatkan dalam penanganan skandal korupsi Djoko S Tjandra. Supaya transparan.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Irjen Napoleon Bonaparte dan kuasa hukumnya Gunawan Raka 

Untuk pemufakatan jahat, Pinangki didakwa melanggar Pasal 15 Jo Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jo. Pasal 88 KUHP.

_____________________________ 
Sumber:  Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/09/komisi-kejaksaan-desak-kpk-dilibatkan-usut-skandal-djoko-tjandra?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved