korupsi
Komisi Kejaksaan Minta KPK DIlibatkan Dalam Kasus Djoko S TJandra, Tak Perlu Unjukrasa
KOMISI Kejaksaan kembali mengingatkan agar KPK dilibatkan dalam penanganan skandal korupsi Djoko S Tjandra. Supaya transparan.
Editor:
Sutrisman Dinah
Untuk pemufakatan jahat, Pinangki didakwa melanggar Pasal 15 Jo Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jo. Pasal 88 KUHP.
_____________________________
Sumber: Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/09/komisi-kejaksaan-desak-kpk-dilibatkan-usut-skandal-djoko-tjandra?page=all
