Bawaslu dan KPU Pecat 11 Penyelenggara Pilkada Muratara; Warga Ragukan Netralitas Penyelenggara

Bawaslu dan KPU Muratara pecat 11 orang penyelenggara Pilkada. Nama Tercantum dalam SK tim pemenangan

Editor: Azwir Ahmad
ho/sripoku.com
Kantor Bawaslu Musirawas Utara 

Sama seperti pengawas yang diberhentikan, 5 anggota PPS yang dipecat juga namanya ada dalam SK tim pemenangan calon. 

"Kami tidak serta merta langsung memecat, setelah kami mendapat rekomendasi dari Bawaslu, kami lakukan klarifikasi, ternyata memang melanggar netralitas," kata Komisioner KPU Muratara, Handoko.

Handoko juga tidak bersedia menyebutkan SK tim pemenangan calon nomor urut berapa yang ada nama kelima anggota PPS yang dipecat tersebut.

"Kalau itu tidak bisa kami sebutkan, mohon maaf, informasikan saja ke publik bahwa mereka masuk dalam SK tim pemenangan salah satu calon," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved