Bawaslu dan KPU Pecat 11 Penyelenggara Pilkada Muratara; Warga Ragukan Netralitas Penyelenggara

Bawaslu dan KPU Muratara pecat 11 orang penyelenggara Pilkada. Nama Tercantum dalam SK tim pemenangan

Editor: Azwir Ahmad
ho/sripoku.com
Kantor Bawaslu Musirawas Utara 

SRIPOKU.COM,MURATARA - Bawaslu dan KPU Muratara telah memecat 11 orang penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2020 . Pemecatan dilakan karena mereka para penyelenggara pilkada tersebut telah melanggar netralitas.

dari fakta tersebut di masyarakat ada keraguan soal netralitas penyelenggara Pilkada di Murata ini. Pasalnya banyak penyelenggara pemilihan maupun pengawas di tingkat kecamatan dan desa merupakan tim pemenangan calon.

Contohnya 11 penyelenggara yang dipecat, ternyata ada dalam daftar tim pemenangan calon yang ditetapkan berbentuk surat keputusan (SK).

"Terus terang kami meragukan kenetralan penyelenggara, apalagi sudah banyak yang dipecat karena tidak netral," kata Rahman, warga Rupit, Senin (9/11/2020). 

Dikatakan Rahman, 11 penyelenggara yang telah dipecat tersebut mengakui bahwa mereka tim pemenangan calon.

Karena itu dirinya meragukan kenetralan para penyelenggara Pilkada di Muratara, baik penyelenggara pemilihan maupun pengawas.

"11 orang yang dipecat itu kan yang ketahuan saja, karena namanya ada dalam SK tim pemenangan."

"Bagaimana dengan yang tidak ketahuan, dia jadi penyelenggara, memang namanya tidak ada dalam SK tim, tapi dia orang dekat calon, bahaya juga," ujar Rahman.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara telah memecat 6 orang jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa.

Enam orang tersebut terdiri dari satu Panwascam, satu staf Panwascam, dan 4 Pengawas Kelurahan Desa (PKD).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengkajian Bawaslu, keenam orang itu terbukti melanggar netralitas sebagai pengawas Pilkada. 

"Mereka masuk dalam daftar tim pemenangan calon, setelah kita klarifikasi mereka mengakui, maka diberhentikan," kata Ketua Bawaslu Muratara, Munawir.

Munawir tidak bersedia menyebutkan SK tim pemenangan calon nomor urut berapa yang ada nama keenam pengawas yang dipecat tersebut.

"Tolong tulis salah satu calon saja, biar suasana agak tenteram, ayo kita sama-sama buat kondisi Pilkada yang aman dan tenteram," kata Munawir.

Tak hanya Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara juga telah memecat 5 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) karena tidak netral. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved