Berita Muratara
159 Orang Lulus CPNS Pemkab Muratara, 11 Formasi tak Terpenuhi Salah Satunya Guru Muatan Lokal
Dengan rincian 75 formasi untuk umum, 3 formasi disabilitas, 50 formasi tenaga kesehatan dan 42 formasi tenaga teknis.
Editor:
Welly Hadinata
Tribun Sumsel/Rahmat Aizullah
Ralin Jufri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
SRIPOKU.COM, MURATARA - Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi 2019 diumumkan hari ini, Jumat (30/10/2020).
Sebanyak 159 orang dinyatakan lulus seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara).
"Peserta yang lulus 159 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara, Ralin Jufri.
Ia menyebutkan, dengan lulusnya 159 orang tersebut, ada 11 formasi yang tidak terpenuhi.
Adapun formasi yang tidak terpenuhi diantaranya dokter spesialis, guru muatan lokal (mulok) dan rekam medis.
Ralin Jufri mengatakan, Pemkab Muratara menerima sebanyak 170 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS tahun 2019.
Dengan rincian 75 formasi untuk umum, 3 formasi disabilitas, 50 formasi tenaga kesehatan dan 42 formasi tenaga teknis.
"Untuk formasi disabilitas kosong, tapi diisi oleh formasi umum," kata Ralin.
Baca juga: Sejarah Terbentuknya Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara, 4 Warga Tewas & Polsek Dibakar
Baca juga: Jaring Ikan, Warga di Muratara Malah Dapat Buaya Sepanjang 2 Meter, Kini Jadi Tontonan
Baca juga: Air Terjun Telun 7 di Muratara, Amboi Eloknya Bak Lukisan, Sayang Belum Memiliki Akses Jalan Darat
Ia menjabarkan, pada seleksi CPNS Pemkab Muratara formasi 2019 ini seluruhnya ada 3.921 pelamar.
Setelah dilakukan seleksi administrasi, sebanyak 3.624 pelamar dinyatakan lulus dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dari 3.624 peserta SKD itu, sebanyak 375 orang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Setelah integrasi SKD dan SKB, ada 159 orang yang dinyatakan lulus CPNS Pemkab Muratara," ujar Ralin.
Ia menambahkan para peserta yang lulus akan diverifikasi terlebih dahulu.
Verifikasi terdiri dari pemeriksaan keabsahan dokumen pendidikan, dan kesehatan.
Verifikasi juga termasuk keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS atau anggota TNI/Polri, dan tidak pernah terlibat dalam politik praktis atau menjadi bagian dari partai politik.
Peserta yang lulus akan diarahkan melakukan pemberkasan secara digital melalui akun masing-masing peserta di https://sscn.bk.go.id.
"Semua dokumen yang wajib dilengkapi peserta ada dalam pengumuman, silakan unduh di website : www.muratarakab.go.id," kata Ralin.(Rahmat/TS)