Bripka AF Oknum Polisi di Muratara Bawa Sabu, Kapolres Muratara: Saya Baru Dua Hari di Sini

Pria berinisial AF ini ditangkap saat melintas di Jalan Jembatan Umum, Desa Wonorejo, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Editor: Refly Permana
Handout
Oknum Polisi Berpangkat Bripka diamankan Karena Kedapatan Membawa Sabu di Dalam Mobil 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Seorang oknum anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Oknum polisi berpangkat Bripka tersebut tak berkutik saat terjaring razia anggota Polres Musi Rawas.

Pria berinisial AF ini ditangkap saat melintas di Jalan Jembatan Umum, Desa Wonorejo, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Baca juga: Seorang Remaja Perempuan di Prabumulih Disetubuhi Bergilir oleh 4 Pria, Pelaku Sebut tak Ada Paksaan

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan AF menyimpan sabu dalam mobilnya seberat 10,13 gram.

"Di dalam mobil yang dikendarai oknum ini petugas menemukan barang bukti sabu seberat 10,13 gram," kata Supriadi, Rabu (28/10/2020).

AF mengendarai mobil Toyota Agya nomor polisi B 1608 VKL warna orange.

Barang bukti sabu-sabu tersebut ditemukan persisnya di bawah jok sopir.

Baca juga: Reuni SD Berujung pada Cinta Terlarang, Pria Penjual Besi Tua Ini Bunuh Selingkuhannya di Hotel

Satres Narkoba Polres Musi Rawas masih melakukan pendalaman terhadap AF apakah hanya sebagai pemakai atau pengedar.

"Masih didalami, apakah pemakai atau pengedar, tetap proses sidik, terancam dipecat dan tidak ada toleransi," kata Supriadi.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, belum bisa berkomentar terkait tertangkapnya AF yang kedapatan membawa sabu.

Eko Sumaryanto baru saja menjabat Kapolres Muratara dan serah terima jabatannya pada Senin (26/10/2020).

Hari ini saja Eko Sumaryanto baru memperkenalkan diri bersama Forkominda Kabupaten Muratara.

Baca juga: Pelaku Tetap Kejar Fran Meski Sudah Berdarah, Warga Coba Menolong tapi Kakak Adik Itu Bawa Sajam

"Saya serah terima jabatan hari Senin ini tadi, baru dua hari saya di sini," katanya.

Sebelumnya di jajaran Polres Muratara ada 8 oknum polisi yang mengaku memakai narkoba.

Pengakuan itu setelah adanya program "surat pengakuan dosa" yang digagas Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved