Tambang Batubara Longsor

Polisi Kembali Datangi Lokasi Tambang Ilegal di Muaraenim yang Tewaskan 8 Orang, Bareskrim Back Up

"Selain dari Polda Sumsel, Sebanyak 8 orang anggota dari Bareskrim sengaja didatangkan untuk memback up kita dalam mengusut adanya kecelakaan tersebut

Editor: Refly Permana
handout
Rombongan penyidik dari Polres Muaraenim, Polda Sumsel, dan diback-up oleh Bareskrim Mabes Polri mendatangi lokasi tambang ilegal yang menewaskan 11 pekerja. 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Delapan orang tim Bareskrim Mabes Polri membantu Polres Muaraenim dalam mengusut kasus terkait peristiwa tewasnya 11 orang di kawasan pertambangan ilegal di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim.

Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Saputra, melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Satya Arian, membenarkan hal tersebut.

"Selain dari Polda Sumsel, Sebanyak 8 orang anggota dari Bareskrim sengaja didatangkan untuk memback up kita dalam mengusut adanya kecelakaan tersebut," kata Dwi, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Jumat Tengah Malam Sosok Anak Kecil Putih Bermain di Halaman, Aksinya Terekam CCTV Ternyata Tuyul

Dikatakan Dwi, pihaknya bersama anggota dari Polda Sumsel dan diback up oleh tim dari Bareskrim tersebut sengaja mendatangi lokasi kejadian lagi untuk kembali melakukan olah TKP.

"Ya untuk melengkapi berkas-berkas penyelidikan, dan kita serius untuk menangani kasus ini," kata Dwi.

Dikatakannya pihaknya masih mendalami penyidikan terhadap ketiga tersangka yang merupakan pekerja yang telah diamankan Polres Muaraenim beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Tingkatkan Jalur Kereta Api Lahat-Linggau, Balai Perkeretaapian Pekerjakan Warga Terdampak Covid-19

"Kita masih fokus ke tiga tersangka itu dulu, dengan tujuan untuk pengembangan kepada pemilik lahannya," ungkapnya.

Lokasi penambangan batu bara di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan sudah dipasang garis kepolisian oleh petugas.

Namun, sebelum sampai ke lokasi pertambangan, medan jalan yang dilalui pun tidaklah mudah, kami harus menempuh jarak sekitar tiga kilometer.

Tak hanya jarak yang jauh, medan jalan pun sulit dilalui.

Masyarakat harus berjalan kaki untuk bisa sampai ke lokasi penambangan ilegal tersebut.

Baca juga: Pelamar Kerja Hajar Seorang Karyawan Perusahaan di OKI, Sudah Lama Menunggu tapi tak Dilayani

Tumpukan batu bara dan perkebunan menjadi pemandangan tim untuk menuju lokasi.

Kemudian masyarakat harus melewati perkebunan karet warga.

Mulai dari perkebunan ini, jarak tempuh yang dilalui pun tidak mudah dikarenakan tekstur tanah merah, membuat akses jalan ketika musim hujan sulit dilalui.

Tak cukup sampai disitu, jalan tidak rata dan ada tanjakan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved