Pelamar Kerja Hajar Seorang Karyawan Perusahaan di OKI, Sudah Lama Menunggu tapi tak Dilayani
"Saat tersangka menunggu supaya diberikan pekerjaan, tersangka merasa tidak diindahkan oleh pihak perusahaan dan tersangka tersinggung,
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Seorang pria asal Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menganiaya seorang karyawan perusahaan.
Hal itu dilakukan pria berusia 27 tahun itu lantaran tidak digubris saat ia meminta pekerjaan.
Kini, ia sudah berhasil diamankan oleh Polsek Sungai Menang dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Ikatan Cinta, Sinetron Terbaru RCTI yang Layak untuk Ditonton!
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasubag Humas, AKP Iryansyah, mengungkapkan tindak penganiayaan yang terjadi pada Selasa (20/10/2020) kemarin.
"Tersangka sudah kami amankan karena terbukti menganiaya korban seorang karyawan di perusahaan Dermaga Desa Gading Mas, Kecamatan Sungai Menang," kata Iryansyah, Sabtu (24/10/2020).
Dilanjutkannya, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB tersebut bermula saat tersangka mendatangi lokasi dan ingin meminta pekerjaan di dermaga.
"Saat tersangka menunggu supaya diberikan pekerjaan, tersangka merasa tidak diindahkan oleh pihak perusahaan dan tersangka tersinggung, kemudian langsung memukul kepala korban.
Untungnya dapat ditangkis oleh korban, namun justru mengenai tangan kiri korban yang mengakibatkan tangan korban mengalami luka lebam dan bengkak," jelasnya menambahkan korban langsung berobat ke puskesmas KTM kabupaten Mesuji provinsi Lampung.
Baca juga: Sulu Minta Nathalie Holscher Angkat Kaki dari Rumahnya, Calon Ibu Sambung Rizky Malah Balik Ancam
Masih kata Iryansyah, keesokan harinya korban membuat laporan ke Mapolsek Sungai Menang atas tindak penganiayaan yang dialaminya dan menuntut supaya tersangka ditangkap sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saat menerima laporan tersebut, anggota kepolisian polsek Sungai Menang langsung memproses dan melakukan penyelidikan serta menggali informasi mengenai keberadaan tersangka," bebernya.
Selanjutnya, Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang yang dipimpin oleh Kapolsek Sungai Menang Ipda Suhendri Beserta Kanit Reskrim Aipda Hendri Farizal, Kanit Intelkam Aipda Sahril dan Anggota Opsnal mendapat informasi jika tersangka berada di rumahnya.
"Kemarin, Kapolsek Sungai Menang beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap," pungkasnya.
Baca juga: Cantik dan Proporsional, Natasya Putri Remaja Sumsel 2020 Siap Berkompetisi di Jakarta, Minta Restu