Masih Ada Puluhan Tambang Ilegal Tersebar di Muaraenim, Gubernur Perintahkan Setop Aktivitas
Tak hanya tambang ilegal yang menyebabkan 11 orang tewas akibat longsor tersebut, tetapi masih banyak tambang-tambang ilegal lainnya.
MUARAENIM, SRIPO -- Tambang batubara ilegal di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, longsor dan menelan korban jiwa, Rabu (21/10).
Ada 11 pekerja tambang yang terkubur dan meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Pada saat kejadian tersebut, 11 penambang yang kebanyakan berasal dari kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim tersebut sedang membuka akses jalan di penambangan tersebut.
Baca juga: Tim Inafis Polres Muaraenim Lakukan Olah TKP di Lokasi Tambang Liar yang Tewaskan 11 Pekerja
Namun tiba-tiba tanah di tebing sebelah kanan jalan tersebut longsor dan menimbun para pekerja yang sedang berada di lokasi tersebut, akibatnya nyawa ke 11 orang tersebut tidak dapat diselamatkan.
Menurut informasi, di Muara Enim banyak terdapat tambang batubara. Tak hanya tambang ilegal yang menyebabkan 11 orang tewas akibat longsor tersebut, tetapi masih banyak tambang-tambang ilegal lainnya yang berada di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kapolsek Tanjung Agung, AKP Faisal P. Manalu mengatakan, terdapat setidaknya belasan tambang batubara ilegal yang berada di daerah tersebut.
Baca juga: Pengakuan Tiga Penambang di Muaraenim yang Selamat dari Timbunan Longsor, Kami Datang Cari Uang
"Untuk titiknya tambang ilegal itu setidaknya sebanyak 11 hingga 15 titik tambang batubara ilegal yang berada di daerah tersebut," kata Faisal, Kamis (22/10)
Dikatakan Faisal aktivitas dari tambang ilegal sendiri saat ini sudah tidak lagi beroperasi dan diminta untuk ditutup.
"Bupati, Kapolres, dan Dandim kemarin sudah menginstruksikan untuk tidak lagi ada aktivitas di tambang ilegal tersebut di semua titik penambangan," kata Faisal.
Sementara Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel melalui Kabid Pengusahaan Mineral dan Batu bara, Hendriyansah menyatakan, untuk tahun 2019 di wilayah Kabupaten Muaraenim tercatat ada 33 titik lokasi tambang ilegal.
Baca juga: Ambil Batu di Sungai Dilarang, Cerita Keluarga 3 Mendiang Pekerja Tambang Batubara di Muaraenim
"Tambang ilegal ini tersebar di empat desa, yakni Tanjung Agung, Paduraksa, Tanjung Lalang dan Pulau Panggung," katanya.
Dijelaskannya bahwa sebenarnya Pemprov Sumsel sudah memiliki satgas untuk menertibkan tambang ilegal.
"Dan satgas ini sudah bekerja hingga pada inventarisir titik-titik tambang ini. Rencananya kalau tidak terhalang pandemi, tim ini akan melakukan eksekusi di lapangan, karena beberapa surat ke bupati dari Gubernur sudah dibuat yang memberitahukan bahwa akan diadakannya penindakan terkait hal tersebut, namun dikarenakan adanya pandemi, jadi semua tertunda," pungkasnya.
Sedangkan Gubernur Sumsel H Herman Deru didampingi Kapolda Sumsel dan Danrem 044/Gapo minta seluruh aktivitas tambang ilegal di Muaraenim dihentikan, terkait adanya peristiwa longsor yang menyebabkan 11 orang tewas di tambang ilegal di desa Penyandingan kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim.
"Sambil nanti akan kita carikan regulasinya seperti apa, agar masyarakat juga bisa mengelola lahan tambang yang ada," katanya saat meninjau lokasi kejadian, Kamis (22/10).