Tewas Tertimbun 15 Meter Dari Mulut Lubang Tabang, 11 Pekerja Yang Tewas Sedang Lakukan Hal Ini
Sebanyak 11 penambang batu bara tewas dalam peristiwa longsornya tambang ilegal di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.
SRIPOKU.COM --Tambang batubara yang diduga ilegal di Muaraenim menelan korban jiwa.
Sebanyak 11 penambang batu bara tewas dalam peristiwa longsornya tambang ilegal di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.
Peristiwa tersebut terjadi karena longsornya tambang dengan kedalaman sekitar 15 meter dari mulut lubang tambang, Rabu (21/10/2020)
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dimana saat itu para pekerja sedang membuat jalan di lokasi Penambangan Batubara Tanpa Izin (PETI).
Tiba-tiba tanah di tebing sebelah kanan jalan tersebut longsor dan menimbun para pekerja yang sedang berada di lokasi kejadian.
Para penambang tertimbun tanah di lokasi penambangan sekitar 15 meter dari mulut tambang.
Kemudian beberapa pekerja lainnya yang mengetahui adanya peristiwa tersebut bersama-sama dengan masyarakat melakukan evakuasi para korban dan dibawa ke Puskesmas Tanjung Agung untuk dilakukan tindakan medis.
Baca juga: Non Reaktif Rapid Test atau Negatif Covid-19, Syarat Calon Penumpang KA dan Pesawat Terbang
Baca juga: Mengungkap Bisnis Tambang Batubara Ilegal di Muaraenim 11 Orang Tewas, Cukong Terima 5,5 Juta Sehari
Baca juga: MPSI Minta Pemerintah Tidak Naikan Cukai Rokok SKT, Ancam Kehidupan Ribuan Pelinting Rokok Kretek
Nama korban tewas :
1. Darwis (46) warga Desa Tanjung Lalang
2. Hardiyawan warga Desa Tanjung Lalang
3. Rukasi warga Desa Tanjung Lalang
4. Sandra Khaerudin (25) Warga Mulyadadi Cipari,
5. Joko Supriyanto (26) Desa Penyandingan
6. Purwadi (60) warga Desa Penyandingan
7. Sulpiawan (30) Desa Tanjung Lalang
8. Sumarlin (35) Warga Kisam Tinggi, Muara Dua,
9. Hupron warga Lampung,
10. Komardani Warga Desa Sukaraja,
11. Labisun (40) warga Lampung Utara.