Non Reaktif Rapid Test atau Negatif Covid-19, Syarat Calon Penumpang KA dan Pesawat Terbang

Calon penumpang KA dan Pesawat Terbang harus lampirkan keterangan Non reaktif rapid test atau negatif Covid-19 test PCR

Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT
Mentri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Calon penumpang yang akan bepergian menggunakan transportasi publik seperti kereta api (KA) dan pesawat terbang, tetap harus melampirkan hasil pemeriksaan non-reaktif rapid test atau negatif Covid-19 melalui tes PCR.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi,menyongsong libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW pekan depan.

"Masih (sama), melakukan prosedur yang sama. Itu juga menambah rasa aman dan satu sama lain jadi confident (percaya diri)," katanya dalam diskusi "Potensi Penyebaran Covid-19 Ketika Libur Panjang" yang digelar di BNPB, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Pemenuhan syarat tersebut dia katakan, berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019.

Dia katakan, pemenuhan syarat tersebut penting untuk bisa menekan laju penyebaran Covid-19. Ia juga mengingatkan, selain syarat pemeriksaan negatif, khususnya di pesawat terbang, sebaiknya penumpang tidak melepas masker, menahan makan dan minum, serta tidak berbincang.

"Kalau dapat makan, dipegang, dibawa pulang, oleh-oleh untuk sanak keluarga dan yang penting, jangan berbincang karena kalau berbincang kadang kita buka masker, tentu itu membuat suasana kurang kondusif," katanya.

Budi yang pernah terinfeksi Covid-19 itu kemudian menceritakan pengalamannya ketika terbang ke sejumlah daerah. Ia melihat masyarakat semakin sadar untuk menerapkan protokol kesehatan dalam perjalanan.

"Tidak ada yang berisik, makan pun terbatas, makan lalu ditutup. Ini kesadaran yang penting. Meski di pesawat ada teknologi HEPA yang mana lebih aman dari ruangan biasa, namun untuk menjaga penularan terjadi, sebaiknya tidak berbincang dan tahan makan dan minum," kata dia.

Budi mengatakan, khusus untuk perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, pemerintah akan kembali memberlakukan check point di sejumlah perbatasan wilayah. Perjalanan dengan kendaraan pribadi lebih homogen karena mayoritas dilakukan oleh keluarga. Ia justru khawatir akan risiko penularan Covid-19 di tempat wisata dan restoran.

Oleh karena itu, dibutuhkan kedisiplinan pengelola tempat wisata dan restoran dalam menerapkan protokol kesehatan. Untuk perjalanan darat menggunakan transportasi bus, pihaknya akan melakukan pemeriksaan acak (random check) penerapan protokol kesehatan, termasuk soal kapasitas bus.

"Bus kapasitas dari 42 orang, tinggal 20-30 orang, itu pun kita random check, kita pastikan orang yang bus melakukan protokol kesehatan dengan baik," kata Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhub: Penumpang Kereta dan Pesawat Tetap Harus Lampirkan Hasil Tes Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved