Mulai Saat Ini Masa Berlaku Perpanjangan SIM tidak Ikuti Tanggal Lahir Lagi tapi Tanggal Percetakan
Sebagai bukti kepemilikannya, seorang pengendara kendaraan bermotor juga wajib menunjukkannya kepada petugas ketika diminta atau ada razia kendaraan
SRIPOKU.COM, BALI - Bagi anda yang memiliki SIM berhati-hatilah mulai sekarang karena masa berlaku surat izin me ngemudi ( SIM) tidak lagi bergantung atau mengikuti tanggal lahir pemilik.
Saat ini, masa kedaluwarsa dari SIM kini bergantung pada tanggal percetakan.
Hal itu berdasarkan surat telegram korlantas nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019.
Hal ini kemudian ditegaskan kembali di Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 terkait masa berlaku SIM yaitu 5 tahun.
Dilansir dari Kompas.com, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun mengingatkan kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor tentang hal ini.
"Sesuai dengan ketentuan, masa berlaku SIM adalah 5 tahun terhitung sejak SIM dicetak, bukan berdasarkan tanggal lahir lagi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Sambodo mengatakan, aturan atau ketentuan pada Perkap tersebut mulai diberlakukan sejak Oktober 2019 lalu.
Maka, aturan perpanjangan SIM yang saat ini berlaku pada tanggal pencetakannya.
"Betul, tidak dilihat dari tanggal lahir tapi tergantung kapan dicetaknya, masa berlakunya tetap sama 5 tahun," ucap dia.
Dengan demikian, pemilik kendaraan yang memiliki SIM harus kembali teliti dalam mengingat kapan dokumen wajib tersebut dicetak karena tanggal lahir tak lagi dapat menjadi patokan dalam memperpanjang SIM.
Baca juga: Tak Usah Cemas Apalagi Panik karena Perpanjangan SIM Bisa Dimana Saja dan Dilakukan Secara Online
Terungkap Identitas Jasad di Dalam Plastik, Ternyata Siswi SMA, Siapa yang Habisi Nyawa Korban ? |
![]() |
---|
Lewati Masa Kritis, Ashanty Dikabarkan Sudah Pulang ke Rumah, Anang Ungkap Sosok Pembawa Virus |
![]() |
---|
Siapa Demang Lebar Daun, yang Dijadikan Nama Jalan di Palembang, Ini Kata Sejarawan |
![]() |
---|
96 Polwan di Palembang Bergantian Masuk Kamar Mandi Polrestabes Palembang Sembari Bawa Botol |
![]() |
---|
SPG Rokok Ini Hampir 5 Hari tak Pulang Sejak Malam Minggu Pamit ke Rumah Teman Naik Ojek Online |
![]() |
---|