Ridho Yahya Berang Gapura Prabumulih Nyaris Roboh Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat, Kan Dilarang

Penyebabnya, sebuah truk pengangkut alat berat nekat menerobos masuk ke jalan dalam Prabumulih meski telah dilarang.

Editor: Refly Permana
handout
Truk yang menabrak gapura Prabumulih. 

Marthodi menegaskan, pihak perusahaan truk angkutan alat berat yang menabrak harus bertanggungjawab atas kerusakan portal tersebut.

Baca juga: Seorang Bidan di Banyuasin Jadi Korban Begal, Keluarga: Tolong Kembalikan Motornya, Kami Orang Susah

"Untuk kepemilikan kendaraan masih belum tau dan masih menunggu itikad baik mereka. Mereka harus bertanggungjawab atas kerusakan ini," tegasnya.

Terpisah, Kanit Turjawali Satlantas Polres Prabumulih, Ipda Nadhia mengungkapkan, sejauh ini pihaknya akan segera melakukan evakuasi kendaraan tersebut untuk menghindari kemacetan.

"Kita sudah minta bantuan Yonzipur untuk mengevakuasi kendaraan tersebut, karena mereka punya alatnya.

Sopirnya melarikan diri dan masih dalam penyelidikan. Jelas-jelas mobil ini melanggar karena telah dilarang melintas masuk kota," tambahnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved