Ridho Yahya Berang Gapura Prabumulih Nyaris Roboh Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat, Kan Dilarang

Penyebabnya, sebuah truk pengangkut alat berat nekat menerobos masuk ke jalan dalam Prabumulih meski telah dilarang.

Editor: Refly Permana
handout
Truk yang menabrak gapura Prabumulih. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Gapura sekaligus gerbang pembatas pintu masuk kota Prabumulih di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di simpang Tugu Air Mancur Kecamatan Cambai, nyaris roboh.

Penyebabnya, sebuah truk pengangkut alat berat nekat menerobos masuk ke jalan dalam Prabumulih meski telah dilarang.

Truk menabrak gapura tersebut pasa Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 02.00.

Akibat peristiwa itu gapura mengalami retak cukup parah dan dalam keadaan miring nyaris roboh.

Baca juga: Sumber Uang Indra Priawan yang Menikahi Nikita Willy, Gurita Bisnis Keluarga Tak Cuma Blue Bird

Sementara, truk berplat BM 9160 TG membawa alat berat jenis Backhoe Loader yang menabrak gapura mengalami patah as dan kebocoran oli serta ban belakang pecah.

Sang sopir yang tahu perbuatannya salah dan membuat gapura rusak justru kabur melarikan diri meninggalkan truk.

Peristiwa itu langsung menyulut amarah orang nomor satu di kota Prabumulih yakni Walikota Prabumulih H Ridho Yahya.

Ridho yang mengetahui hal itu langsung meninjau langsung gapura yang ditabrak dan meminta Dinas Perhubungan Prabumulih mencari tahu siapa pemilik truk yang mengangkut alat berat mebambrak tersebut.

Baca juga: Akan Ada 9.000 Sambungan Jargas di Sumsel, Wakil Komisi VII DPR RI Alex Nordin: Ekspor Saja Bisa

Bahkan, suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu itu meminta agar perusahaan truk yang menabarak bertanggungjawab melakukan perbaikan terhadap kerusakan gapura pembatas gerbang masuk Prabumulih itu.

"Kita minta yang menabrak bertanggungjawab memperbaiki. Kami minta tiga hari jangan disingkirkan agar masyarakat Prabumulih tau ini truk yang sering membuat jalan kita hancur.

Semalam masih bagus dan baru dipasang lampu hias tapi sudah hancur," tegas Ridho berang.

Ridho meminta seluruh perusahaan angkutan alat berat dan truk-truk bertonase tinggi agar melintas ke jalan lingkar timur yang merupakan jalan negara.

Baca juga: Update yang Sembuh, Isolasi Mandiri, Meninggal, & Dirawat karena Covid-19 di Palembang 16 Oktober

"Jalan lingkar itu mulus, bagus, lewatlah sana kenapa mau lewat jalan kota. Kan jelas dilarang dan tidak boleh, kenapa masih mau merusak jalan warga Prabumulih," keluhnya.

Sementara Kepala Dinas Perbuhubungan (Dishub) kota Prabumulih, Martodi HS mengaku jika pihaknya baru mengetahui peristiwa itu pukul 04.00. Marthodi menuturkan, sesuai dengan perwako nomor 61 tahun 2019 truk angkutan alat berat dilarang untuk masuk dalam jalan kota.

"Kendaraan yang boleh melintas jalan dalam kota itu sembako dan sayur, itupun kendaraan kecil bukan besar," ungkapnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved