Berita OKU
Dicabuli Kakak Ipar Saat Sendirian di Pondok, Ibu 2 Anak Meronta, Tapi Parang Pelaku Kenai Wajahnya
FYA (35) menjadi korban pencabulan oleh kakak iparnya sendirinya Supandi.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, BATURAJA -- FYA (35) menjadi korban pencabulan oleh kakak iparnya sendirinya
Supandi.
Ibu dua anak ini dicabuli pelaku saat korban tengah sendirian di dalam pondok.
Pelaku yang memanfaatkan situasi langsung membekap korban dari belakang, lalu meremas payudara korban.
Selanjutnya pelaku berupaya paksa mengajak korban berhubungan intim.
Sembari berusaha membuka baju korban dan mencium nya.
Namun korban melawan dengan cara berteriak meminta pertolongan.
Hingga pelaku terkejut dan kabur melarikan diri.
Saat itu parang digunakan pelaku untuk mengancam korban dengan cara mengayunkan sajam ke tubuh korban yang mengakibatkan luka pada wajah.
kejadian tersebut membuat korban trauma dan sempat mengurung diri dan tak mau bertemu dengan orang lain.
Peristiwa tersebut terjadi tiga tahun lalu, tepatnya 29 September 2017 pukul 10.30 di Dusun II Desa Sukaraja Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Baca juga: 3 Tahun Sembunyi, Pelaku Cabul Adik Ipar di OKU Ditangkap di Lampung, Korban Tak Mau Bertemu Orang
3 Tahun Pelaku Kabur
Tiga tahun berlalu, pelaku pencabulan tersebut Supandi akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Lengkiti.
Supandi ditangkap Senin (12/10/2020) persembunyiannya di wilayah hukum Lampung Barat.
Selama dalam pelarian, pelaku tidak pernah pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Sumsel).