Berita OKU

Dicabuli Kakak Ipar Saat Sendirian di Pondok, Ibu 2 Anak Meronta, Tapi Parang Pelaku Kenai Wajahnya

FYA (35) menjadi korban pencabulan oleh kakak iparnya sendirinya Supandi.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah

Bahkan pria yang sudah beristri ini juga sudah tidak berkomunikasi lagi dengan keluarganya yang ada dikampung halaman.

Hal ini dilakukan untuk menutupi tempat persembunyiannya dari kejaran polisi.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Kabag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal Rabu (14/10/2020) menjelaskan, berkat kerja keras polisi, setelah dilakukan penyelidikan tempat persembunyian pelaku selama pelarian selama lebih kurang tiga tahun akhirnya terungkap.

Keberadaan pelaku diketahui yang berada di wilayah hukum Lampung Barat.

Kemudian oleh Unit Reskrim Polsek Lengkiti berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Liwa Lampung Barat akhirnya pelaku berhasil di tangkap.

Pelaku diamankan ketika berada di pondok kebun di wilayah hukum Lampung Barat dan pelaku sempat berusaha melakukan perlawanan namun berhasil diamankan.

Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap kemudian dibawa ke Polsek Lengkiti Polres OKU .
Tersangka melakukan tindak pidana Pencabulan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP Pidana.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved